Urus KTP? Sabtu Minggu Kantor Disdukcapil Pekanbaru Tetap Buka Lho!

Sabtu, 07 November 2020

Komplek Mal Pelayanan Publik (MPP) di Jalan Jenderal Sudirman dipadati warga. [Foto: Yuni/Klikmx.com]

PELITARIAU, Pekanbaru - Padahal Sabtu dan Ahad terhitung hari libur perkantoran, tapi Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru membuka layanan di hari libur, Sabtu (7/11/2020). Ratusan warga datang untuk mendapatkan pelayanan administrasi  kependudukan di instansi itu.

Pantauan Klikmx.com, sejak pagi Komplek Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berada di Jalan Jenderal Sudirman itu sudah dipadati warga. Warga terus berdatangan sehingga membludak. Petugas pun harus mengatur antrean agar tidak terjadi penumpukan.


Sabtu ini Disdukcapil Kota Pekanbaru menyiapkan jadwal khusus bagi pemula atau warga yang sudah berusia 17 tahun yang ingin melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).


Kepala Disdukcapil Pekanbaru Irma Novrita mengatakan, waktu perekaman untuk usia 17 tahun tersebut dibuka pada Sabtu dan Ahad besok (8/11/2020).


"Tempat perekamannya di kantor Disdukcapil Jalan Jenderal Sudirman," kata Irma.


Sementara untuk waktu registrasi atau pendaftaran, dibuka dari pukul 08.30 WIB sampai dengan pukul 11.00 WIB.


"Syaratnya cukup dengan membawa foto kopi KK (kartu keluarga) dan KTP akan langsung dicetak," jelasnya.


Selain perekaman KTP bagi usia 17 tahun, Disdukcapil juga membuka pelayanan pengurusan KTP rusak dan hilang.


"Kalau untuk KTP hilang, syaratnya KK asli dan surat keterangan kehilangan dari kepolisian. Sementara KTP rusak, syaratnya KK asli dan membawa KTP yang rusak tersebut," jelasnya.


Rizky, warga Kecamatan Marpoyan Damai yang mengurus KTP hilang mengaku antusias terhadap dibukanya layanan hari libur ini.


"Saya kan kerja, liburnya hanya hari Sabtu dan Minggu, jadi ini sangat membantu" ucapnya. **prc4