Sempat Tertunda, KPU Meranti Jadwalkan Debat Publik Tanggal 23 November 2020

Jumat, 06 November 2020

Ketua KPU Kepulauan Meranti, Abu Hamid

PELITARIAU, Meranti - Setelah sempat tertunda, kini KPU Kabupaten Kepulauan Meranti kembali menjadwalkan debat publik bagi pasangan calon (Paslon) yang akan mengikuti helat Pilkada 2020.

Jadwal debat yang semula ditetapkan tanggal 5 November, diganti ke tanggal 23 November 2020.


Demikian disampaikan Ketua KPU Kepulauan Meranti, Abu Hamid, ketika berbincang-bincang dengan CAKAPLAH.com, Jumat (6/11/2020).


Kata Abu Hamid, setelah sempat tertunda beberapa waktu lalu, kini jadwal debat publik bagi Paslon yang akan ikut Pilkada 2020 Kepulauan Meranti ditetapkan tanggal 23 November 2020. Dalam waktu dekat, EO rencananya akan melakukan pengecekan lokasi tempat pelaksanaan debat.


"Kita sudah dapat EO, katanya mereka akan ke Meranti untuk survei tempat supaya lebih tahu kondisi di lapangan," ujar Abu Hamid.


Karena melaksanakan debat publik di tengah Pandemi Covid-19, sesuai aturan, KPU harus membatasi peserta yang hadir langsung di lokasi. Namun, KPU Meranti juga belum bisa memastikan apakah akan menyiapkan layar di luar gedung agar bisa disaksikan masyarakat atau tidak.


"Perihal menyiapkan layar di luar lokasi debat, nanti kita rundingkan dulu. Intinya kita melaksanakan debat ini jangan sampai mengumpulkan orang banyak. Kalau ada layar di luar, kita khawatir di luar itu pula orang akan ngumpul," ujar Abu Hamid lagi.


Namun demikian, diakui Abu Hamid, mereka ada undangan dari KPU RI untuk membahas perihal pelaksanaan debat publik. Hasil yang diperoleh dari kegiatan tersebut, akan diaplikasikan di Kepulauan Meranti. Nantinya, komisioner KPU divisi Parmas Hanafi akan mengikuti undangan dari KPU RI itu.


"Hasil dari pertemuan itu akan dimatakangkan lagi dalam rangka persiapan debat di sini," ucap Abu Hamid. **prc4


sumber: cakaplah