Polsek Tebingtinggi Barat Amankan Pelaku Penganiayaan di Alai

Rabu, 04 November 2020

Tersangka yang sudah di amankan

PELITARIAU, Meranti  - Rz (33) terpaksa berurusan dengan polisi. Warga Alai, Kecamatan Tebingtinggi Barat ini diamankan petugas setelah menusuk tetangganya, Kurnia (20) dengan gunting.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIk, melalui Kapolsek Tebingtinggi Barat IPTU AGD Simamora SH MH, mengatakan, pelaku ditangkap saat berada di bangsal arang Desa Tanjung Peranap, pada Rabu (4/11/2020) dinihari.

"Pelaku mengakui perbuatannya. Motifnya karena sakit hati tidak dipinjamkan sepeda motor oleh korban," kata Simamora.

Kapolsek menjelaskan, tindak pidana penganiayaan ini dilaporkan terjadi pada Sabtu 22 Agustus 2020, sekitar pukul 19.15 waktu setempat. TKP di tempat tinggal korban di Jalan Abdul Azis Gang Kubur, Desa Alai.

Waktu itu, korban sedang memperbaiki parabola di depan rumah. Terduga pelaku berjalan dari Jalan Abdul Azis. Mendekati korban, lalu menusuk korban dengan gunting yang dipegang di tangan kanan.

Akibat tusukan itu, korban mengalami luka robek di bagian perut sebelah kiri. Mengeluarkan darah. Pelaku langsung melarikan diri.

Selanjutnya, korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Tebingtinggi Barat. **