
Surat Pernyataan
PELITARIAU, Meranti - Salah seorang warga Desa Kudap, bernama Zahara telah kehilangan Surat Tanah yang beralamat di jalan Dr. Sutomo RT.005/RW 003 Desa Kudap, Kecamatan Tasik Putri Puyu, Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau.
Adapun kehilangan Surat Tanah tersebut, dijelaskan Zaudiah yang merupakan anak kandung dari Zahara, kepada Media ini pada Rabu (04/11/2020)
" surat tanah itu hilang sudah beberapa tahun yang lalu ketika kita pindah rumah dari Desa Kudap ke Desa Bagan Melibur Kecamatan Pulau Merbau," ucap Zaudiah.
Tidak hanya itu, Zaudiah juga mengharapkan apabila masyarakat Desa Kudap yang menemukan surat tanah itu diharapkan bisa menghubungi pihak keluarganya
" Kami mohon bagi masyarakat Desa Kudap, bila menemukan Surat Tanah itu bisa menghubungi langsung atas nama Lem, dengan nomor Hp. 081266884558," punkasnya. **