Bawaslu Ingatkan Panwaslu Jaga Netralitas, Jangan Diam-diam Temui Paslon dan Timses

Selasa, 03 November 2020

Ilustrasi

PELITARIAU, Jakarta - Bawaslu RI memberi peringatan kepada Panwaslu di daerah agar jangan pernah menemui Paslon atau tim pemenangan Paslon peserta Pilkada 2020 secara diam-diam saat penanganan pengawasan Pilkada berlangsung.

Peringatan itu disampaikan oleh Anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja melalui keterangan tertulisnya kepada wartawan. Ia meminta agar Panwaslu menjaga netralitas penyelenggara pemilu.


"Pertemuan diam-diam bisa menjadi masalah. Maka seluruh jajaran Bawaslu harus hati-hati," katanya.


Kendati demikian, Bagja meminta agar komunikasi antar Bawaslu dan paslon tidak terputus. Dia meyakini sebagai penyelenggara Pemilu memiliki kewajiban untuk memberi pendidikan pemilu kepada para pihak terkait.


"Jangan sampai putus komunikasi dengan paslon dan Timses. Layani dengan baik. Mereka perlu dibimbing. Jangan sampai mereka langgar aturan karena tidak tahu," kata Bagja.


Bagja menjelaskan kode etik merupakan landasan moral dan menjadi pedoman perilaku bagi penyelenggara Pemilu. Di dalamnya terdapat aturan tindakan patut atau tidak patut yang dilakukan penyelenggara Pemilu.


Oleh sebab itu, dia meminta agar seluruh pihak patuh dan jangan coba-coba untuk melanggar. Karena ada sanksi yang akan dikenakan sesuai dengan tindakan yang dilakukan.


"Kami minta majelis DKPP berikan peringatan kepada seluruh jajaran Bawaslu agar hati-hati dalam menangani pelanggaran pemilu. Harus sesuai standar operasional prosedur yang ada," ungkapnya. **prc4


sumber: cakaplah