Gubri Bersama Forkopimda Terima Aspirasi Serikat Buruh Provinsi Riau

Selasa, 13 Oktober 2020

Gubri Bersama Forkopimda Terima Aspirasi Serikat Buruh Provinsi Riau

PELITARIAU, Pekanbaru - Gubernur Riau Syamsuar menerima aspirasi dari Serikat Pekerja Buruh Provinsi Riau dalam forum Dialog Forkopimda Riau dengan MPBI Reborn Provinsi Riau (KSBSI, KSPSI AGN dan SP BUN PTPN V ) terkait pemberlakuan Undang-Undang Cipta Kerja di Ruang Melati Kantor Gubernur Riau, Senin (12/10/2020).

Dalam forum ini Gubri mengatakan, siap untuk menyampaikan aspirasi Serikat Pekerja Buruh Provinsi Riau terkait penolakan pemberlakuan UU Cipta Kerja dengan mengeluarkan surat Gubri nomor 560/Disnaker/2298 tertanggal 12 Oktober 2020 .


“ Dengan adanya forum diskusi ini kami akan menerima berbagai aspirasi Serikat Pekerja Buruh di Provinsi Riau dan akan menyampaikan kepada Presiden agar lebih dapat memperhatikannya,” tuturnya.


Gubri juga menyampaikan bahwa masih ada peluang dalam kebijakan terkait UU Cipta Kerja ini dan aspirasi Serikat Pekerja Buruh di Provinsi Riau ini nantinya kita siap menugaskan anggotanya untuk ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasi kita bersama kepada Presiden.


“ Saya sangat senang dengan adanya forum dialog ini, apalagi dalam suasana pandemi saat ini dinilai bisa mengurangi kerumuman sehingga dapat mencegah penularan Covid-19,” tambahnya.


Turut Hadir dalam pertemuan ini unsur Forkopimda di lingkungan Provinsi Riau, Kapolda Riau Irjend.Pol. Agung Setya Imam Efendi,SH,SIk, MSi, Kejati Riau diwakili Silfia Rosalina, SH, MH Plh Asdatun, Danrem 031/WB Brigjend M.Syech Ismed,SEK, Kabinda Brigjeng TNI Amino Setya Budi SE, Kasat Pol PP Riau Hadi Penandio,Kepala Kesbangpol Drs.Kaharuddin, M.Pd, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Riau H Jonli, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika dan Statistik Provinsi Riau Chairul Riski. **prc4


sumber: mediacenter