Kejari Pekanbaru Usut Dugaan Proyek Fiktif di Dinas PUPR

Senin, 12 Oktober 2020

Ilustrasi

PELITARIAU, Pekanbaru - Jaksa di Bagian Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru sedang mengusut adanya dugaan proyek fiktif di Dinas Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) setempat. Diduga ada dua proyek yag diduga fiktif.

Dugaan proyek fiktif itu dilaporkan oleh sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) belum lama ini.


"Laporan itu sudah kami terima, saat ini sedang dilakukan proses penelaahan," ujar Seksi Pidana Pidsus) Kejari Pekanbaru, Yunius Zega, Minggu (11/10/2020).


Yunius menyebutkan, dua proyek yang diduga fiktif itu adalah proyek pembangunan Jalan Teluk Lembu Ujung Kawasan Industri Tenayan (KIT) senilai Rp75,9 miliar dan pembangunan Jalan Jembatan Siak V akses Tol Pekanbaru-Dumai senilai Rp72,76 miliar. Kedua proyek itu disebutkan dikerjakan pada 2015 silam.


Yunius menyatakan, saat ini pihaknya belum bisa memberikan penjelasan rinci terkait dugaan proyek fiktif itu. "Kami  belum bisa memberikan penjelasan lebih banyak karena masih dalam proses penelaahan," ulang Yunius.


Untuk diketahui, dalam proses lelang proyek pembangunan Jalan Teluk Lembu Ujung Kawasan KIT itu, dimenangkan PT Virajaya Riau Putra KSO PT Lutvindo Wijaya Perkasa. Sedangkan dalam proyek pembangunan Jalan Jembatan Siak V akses Tol Pekanbaru-Dumai, dimenangkan oleh PT Berkat Yakin Gemilang.


Sebelumnya diberitakan, dugaan rasuah itu dilaporkan ke Kejari Pekanbaru pada Jumat (18/9/2020) lalu. Dalam laporannya, LSM menduga kedua proyek itu fiktif karena berdasarkan hasil investigasi LSM, pada tahun 2015 tidak ada pekerjaan kedua proyek tersebut.


Pembangunan Jalan Teluk Lembu Ujung Kawasan KIT baru terlaksana pada tahun 2018 dan 2019, yang dikerjakan oleh PT Bina Riau Sejahtera. Anehnya, diduga pada tahun 2015, ada pencairan termin sebesar 30 persen atau sekitar Rp27,59 miliar.


Proyek pembangunan Jalan Jembatan Siak V akses Tol Pekanbaru-Dumai, berdasarkan investigasi yang dilakukan LSM itu, diketahui tidak ada pengerjaan pada tahun 2015. Namun berdasarkan catatan laporan keuangan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, ada pembayaran sebesar Rp58,5 miliar. **prc4


sumber: halloriau.com