Anggota DPRD Pelalawan Terpilih Dilantik 27 September

Senin, 04 Agustus 2014

PELITARIAU, PANGKALANKERINCI- Sebanyak 35 Anggota DPRD terpilih periode 2014-2019 pada Pileg lalu dijadwalkan akan dilantik pada 27 Agustus 2014 mendatang. Hal tersebut menyusul habisnya masa jabatan anggota Dewan periode 2009-2014.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua KPU Pelalawan Nasarudin, Senin (4/8/14). Menurutnya,besar kemungkinan tanggal 27 Agustus 35 Dewan terpilih hasil Pileg lalu akan dilantik."Dalam aturan,menyebutkan sehari usai habis masa jabatan Dewan akan langsung dilaksanakan pelantikan.Hal ini agar tidak terjadi kefakuman dan kekosongan jabatan," ungkapnya, seperti dilansirriauterkini.com.

Menurut Nasarudin,pihaknya telah menyampaikan seminggu sebelum lebaran berkas nama - nama 35 anggota Dewan yang akan dilantik kepada Bupati Pelalawan." Namun ada edaran terbaru dari KPU Pusat bahwa harus melampiri hasil gugatan Pemili bagi calon anggota Dewan yang digugat dan sudah selesai Kita lengkapi hari ini.Sementara untuk edaran yang terbaru dari Menteri Dalam Negeri nama - nama anggota Dewan yang akan dilantik harus dilegis oleh Sekretaris KPU Kabupaten/Kota dan Kita akan siap melengkapinya dan akan menyerahkan bahannya ke Bupati Pelalawan melalui Bagian Tata Pemerintahan," ujar Nasarudin.

Hal senada juga disampaikan Kabag Tapem Setdakab Pelalawan Drs.Novri Wahyudi.Menurutnya dari lampiran surat DPRD Pelalawan memang masa akhir jabatan Anggota DPRD periode 2009 - 2014 berakhir pada 26 Agustus 2014.Jadi besar kemungkinan tanggal 27 Agustus akan dilakukan Pelantikan."Kita dari Tapem hanya sebatas perpanjangan tangan Bupati Pelalawan dalam pemyuampaian berkasdan administrasi yang diserahkan KPU Pelalawan.Selanjutnya Kita bawa ke Propinsi untuk disetujui oleh Gubernur," paparnya.

Ditambahkan Novri,bahwa anggotanya saat ini sedang menuju ke Pekanbaru untuk menjemput berkas untuk dilengkapi."Ada berkas yang harus dilengkapi yakni soal edaran terbaru Menteri Dalam Negeri bahwa hasil Pileg berupa nama - nama Anggota DPRD terpilih harus dilegis oleh Sekretaris KPU. Kabupaten/Kota setempat.Mudah - mudahan besok semua berkas dan administrasi sudah lengkap dan dapat dibawa kembali ke Propinsi," pungkasnya. (PR-cr.ram)