Ini Panduan Kesehatan dan Metode Kampanye Pilkada di Tengah Pandemi Covid19

Senin, 05 Oktober 2020

Ilustrasi

PELITARIAU, Pekanbaru - Pemilihan kepala daerah serentak di 270 daerah se-Indonesia akan berlangsung pada 9 Desember mendatang. Ada beberapa panduan kesehatan dan panduan kampanye yang harus dipatuhi.

Berdasarkan rilis komite penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional, adapun tiga panduan kesehatan bagi peserta Pemilu adalah melakukan tes PCR, menghindari kontak fisik selama proses seleksi.


Kemudian, pertemuan tatap muka dapat dilaksanakan dengan maksimal dan disiplin protokol kesehatan.


Lalu, dalam metode kampanye di tengah pandemi, ada beberapa hal yang harus diikuti oleh peserta Pemilu. Antara lain, saat debat tatap muka dibatasi 50 peserta dan disiplin protokol kesehatan.


Kemudian, prioritaskan media internet untuk kampanye. Gunakan bahan kampanye seperti masker, sarung tangan, faceshield dan hand sanitizer.


Dan yang terakhir adalah harus selalu berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 di tiap daerah, dan patuhi peraturan yang berlaku. **prc4


#pakaimasker #cucitanganpakaisabun


sumber: cakaplah