Masyarakat Redang Seko Inhu Meninggal Kesetrum Listrik

Rabu, 31 Desember 2014

ilustrasi

PELITARIAU, Rengat –  Deden Reski (18), warga Desa Redang Seko, Kecamatan Lirik meninggal dunia akibat tersengat arus listrik saat berupaya mencabut dan memindahkan tiang besi PLTD yang sudah rusak, Senin (29/12) sekitar pukul 08.30 Wib.Korban merupakan mahasiswa Universitas Riau Pekanbaru, alumni SMAN I Lirik. 

 

Sedangkan tiga orang temannya yang juga ikut bersama-sama memindahkan tiang besi tersebut harus mendapatkan perawatan di Puskesmas karena mengalami luka pada tangan dan kaki. 

 

Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo melalui Kasubag Humas IPDA Yarmen Djambak mengungkapkan bahwa kejadian ini berawal ketika korban bersama tiga rekannya masing-masing Heri (14), Sawal (38) dan Irianto (22) berupaya mencabut tiang besi PLTD yang sudah tidak pakai lagi untuk dipindahkan ke bagian tiang yang sudah rusak. 

 

Namun naas bagi korban dan rekan-rekannya, ternyata saat tiang yang akan dipindahkan tersebut mengenai jaringan listrik tegangan tinggi milik PLN. Akibatnya korban bersama teman-temannya terpental hingga mengakibatkan korban meninggal dunia. 

 

Sedangkan Heri mengalami luka lecet di jempolnya dan masih di rawat di Puskesmas, Sawal mengalami luka bakar di telapak tangan sebelah kanan serta luka bakar di jempol kaki, sementara Irianto mengalami luka di bagian telapak tangan kanan dan jempol kaki sebelah kiri.  

 

Usai kejadian polisi sudah melakukan visum terhadap korban dan telah memeriksa sejumlah saksi. "Kasus ini masih dalam penyelidikan. Sejumlah saksi juga sudah diperiksa dan diminta keterangannya," ujar Yarmen (cr. tony)

 

Editorial: rio ahmad