Dua Waiters dan LC Imperial KTV Diamankan Polda Riau

Jumat, 18 September 2020

PELITARIAU, Pekanbaru - Tiga orang pekerja Imperial KTV yang berada di Hotel Grand Central, diamankan oleh pihak Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, Selasa (15/9/2020) dini hari.

Diamankannya ketiga orang itu, dikarenakan pihak kepolisian menemukan barang haram berupa Narkotika jenis ekstasi berlogo Marvel sebanyak 5 butir.


Ketiga orang itu adalah Pe, Yu alias Awi dan Has. Pe dan Awi diketahui bekerja sebagai waiter di Imperial KTV. Sedangkan Has yang nmerupakan seorang wanita, diketahui merupakan pemandu lagu atau Ladies Escort (LC).


Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Victor Siagian saat dikonfirmasi terkait pengungkapan di Basement Hotel Grand Central, tidak menampiknya. Namun, mantan Kapolres Kepulauan Seribu itu belum bisa menjelaskan pengungkapan Narkoba di Imperial KTV tersebut.


"Ya betul," singkat Victor membalas pesan WhatsApp.


Terpisah, Kombes Pol Sunarto, tidak menampik adanya pengungkapan Narkoba di Imperial KTV. Saat ini, pihaknya masih melakukan pengembangan.


"Masih pengembangan," singkat Sunarto. **prc4


sumber: klikmx