Baru Keluar Penjara 4 Bulan Lalu, Begal Ini Kembali Ditangkap Polisi

Sabtu, 12 September 2020

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Awalludin Syam mengatakan bahwa pelaku DP ini saja keluar dari penjara pada bulan Mei 2020 lalu.

PELITARIAU, Pekanbaru - Penjara sepertinya tidak membuat DP, warga Pekanbaru ini. Ia kembali ditangkap Satreskrim Polresta Pekanbaru karena telah melakukan begal terhadap salah seorang warga.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Awalludin Syam mengatakan bahwa pelaku DP ini saja keluar dari penjara pada bulan Mei 2020 lalu.


"Pelaku DP adalah residivis pada tahun 2016 dengan kasus yang sama yaitu begal. Dia ini baru keluar pada bulan Mei lalu," ucap Awalludin, Sabtu (12/9/2020).


Pelaku kembali melakukan aksinya di jalan Cipta Karya Kecamatan Tampan sembari mengancam korbannya dengan senjata tajam.


"Dia menunjukkan senjata ini kepada korban. Target pelaku ini selalu perempuan, jadi setelah korban menyerahkan sepeda motornya, pelaku lari membawa sepeda motor korban dan melarikan diri," lanjutnya.


Awal menjelaskan bahwa pelaku ditangkap saat ingin melakukan transaksi, yang kebetulan merupakan anggota polisi yang menangkap pelaku pada tahun 2016 lalu.


"Pelaku ini bertransaksi kepada anggota polisi yang dulu pada tahun 2016 menangkap dia. Jadi setelah transaksi dengan motor yang dia bawa dan menyerahkan sepeda motornya, pelaku melarikan diri dan langsung dilakukan tembakan tegas terukur," tuturnya.


"Jadi barang bukti yang kita amankan yaitu kendaraan bermotor dan senjata tajam berupa parang. Pelaku melakukan aksi begalnya sendirian, setelah dia keluar dari penjara ini baru pertama kali dia kembali beraksi," pungkasnya. **prc4


sumber: cakaplah