Motif Pembunuhan Raja Adat Rianto Simbolon Akhirnya Terungkap

Ahad, 16 Agustus 2020

Kapolres Samosir AKBP M Saleh beserta Kasat Reskrim AKP Suhartono menggelar temu pers terkait kasus pembunuhan warga Sijambur Ronggur Ni Huta, Rianto Simbolon (41) di Mapolres Samosir, Jumat (14/8/2020).

PELITARIAU - Motif pembunuhan Raja Adat di Kabupaten Samosir, Rianto Simbolon, akhirnya terungkap.

Kapolres Samosir AKBP M Saleh beserta Kasat Reskrim AKP Suhartono menggelar temu pers terkait kasus pembunuhan warga Sijambur Ronggur Ni Huta, Rianto Simbolon (41) di Mapolres Samosir, Jumat (14/8/2020).


Keempat tersangka yakni Bilhot Simbolon (27), Tahan Simbolon (42), Parlin Sinurat (42), Justianus Simbolon (60) pun digiring ke pelataran Polres Samosir.


Dalam eksekusi ini ada hal unik, yakni satu dari tersangka ternyata sudah cacat dan tidak memiliki kaki sebelah kiri, yakni Justianus Simbolon (60).


Dia digiring polisi dari dalam sel tampak menggunakan tongkat kayu.


Dalam kasus ini, Justianus Simbolon berperan sebagai otak pelaku dan merencanakan pembunuhan di rumahnya yang beralamat di Desa Tanjung Bunga.


“Dia membagi tugas tersangka Bilhot Simbolon dan PS (DPO) membunuh Rianto Simbolon,” ujar Kapolres Samosir.


Mereka berkumpul di rumah Justianus di Tanjung Bunga pada Sabtu (8/8/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.


Dalam pertemuan itu, Justianus pun membagi-bagikan tugas pelaku lainnya.


PS (DPO) ditugasi melakukan pembunuhan terhadap korban.


Sedangkan Bilhot mengintai pergerakan Rianto mulai dari kegiatan pesta yang dimulai dari pagi hingga malam hari.


Lalu tersangka yang masih buron inisial ES memantau korban di simpang terminal Jalan Ronggur Ni Huta dan menjemput PS, Bilhot Simbolon dari Pintu Sona setelah melakukan pembunuhan.


Kemudian Justianus menghubungi PS dan ES, dan Bilhot sekaligus menyembunyikan pelaku setelah melakukan pembunuhan.


Setelah selesai merencanakan pembunuhan tersebut, pada pukul 18.00 PS dan Bilhot pulang ke rumahnya di Sijambur Ronggur Ni Huta.


“Kemudian PS pulang ke rumah Tahan Simbolon, dan pukul 22.00 WIB Bilhot menjemput PS dari rumah Tahan. Kemudian Bilhot dan PS pergi ke warung tuak Parlin untuk minum tuak,” timpal Kasat Reskrim Polres Samosir.


Pukul 23.00 WIB, PS dan Bilhot bergegas menuju Pangururan mengendarai sepeda motor bermaksud membunuh korban.


Tiba di Jalan Ronggur Ni Huta Desa Pardomuan I, PS dan Bilhot memantau korban di SD Sidalu-dalu.


Sedangkan ES menunggu sambil memantau korban di depan Gereja Advent.


“Tidak lama kemudian ES menghubungi Bilhot melalui telepon untuk memberitahukan bahwa korban telah lewat dari Simpang Terminal Jalan Ronggur Ni Huta, Pangururan,” tutur Kasat Reskrim.


Ketika itu korban melintas dari Simpang Terminal dengan mengendarai sepeda motor dan sempat singgah di Kafe Bohay.


Melihat itu, Bilhot menghubungi Tahan dan Parlin agar datang ke Jalan Ronggur Ni Huta Pangururan, tepatnya di depan Gereja Advent menemui mereka.


Tidak lama, korban pun pulang.


Bilhot langsung memberitahukan hal itu kepada PS.


PS pun bergegas menghidupkan sepeda motor dan langsung menabrak korban hingga terjatuh.


Setelah korban terjatuh dengan posisi telungkup, PS langsung menusuk bagian rusuk sebelah kiri korban menggunakan pisau dan memukul kepala bagian belakang korban dengan batu.


Tak lama berselang, Parlin mendekat dan menusuk leher dan rusuk korban pakai pisau.


“Setelah korban tak bergerak lagi, Parlin dan Tahan pun bergegas menuju Sijambur Ronggur Ni Huta, sementara tersangka PS melarikan diri dan menemui Bilhot. Setelah bertemu Bilhot, PS kemudian melarikan diri bersama ke arah Pintu Sona,”tambah Kasat Reskrim.


Lalu Bilhot menghubungi ES untuk menjemput mereka dari Pintu Sona.


Setelah ES menjemput Bilhot dan PS kemudian mereka pun pergi ke rumah Justianus.


Barang bukti berupa sejumlah belati dan baju korban yang masih merah dengan lumuran darah turut dipajang.


Bahkan batu yang dibenturkan ke kepala korban yang hampir seukuran batok kepala orang dewasa ditunjukkan polisi.


Kapolres Samosir, AKBP M Saleh menjelaskan, bahwa para tersangka dengan korban memiliki persoalan tanah.


Selain itu, ada dendam lama antara korban dan pelaku.


“Jadi para tersangka dendam, alasannya orang tua korban pernah membunuh orang tua tersangka pada permasalahan yang sudah lama,” ujar Saleh.


Kapolres mengatakan, para tersangka sudah mengatur rencana pembunuhan secara matang.

Sebelum dilakukan penikaman, korban ditabrak pakai sepeda motor agar seolah korban meninggal karena kecelakaan lalu lintas.

Sementara itu, pengacara korban, Dwi Sinaga menyampaikan bahwa tidak pernah mengetahui adanya dendam karena peristiwa pembunuhan yang pernah terjadi antara kakek korban dan kakek pelaku. **prc4

sumber: metroonlinentt