Peras Warga, 5 Orang Anggota BNN Gadungan Ditangkap

Kamis, 06 Agustus 2020

Irjen Arman Depari bersama tiga orang anggota BNN gadungan. (Foto: dok. istimewa)

PELITARIAU, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap lima orang anggota BNN gadungan. Kelima orang itu mengaku sebagai anggota BNN untuk memeras warga.

"Telah dilakukan penangkapan terhadap lima orang atas nama Adis, Rizki, Dika, Silva, dan Lucky mengaku pegawai BNN, dan diduga telah melakukan penjebakan, penangkapan, terhadap warga masyarakat atas nama Aftalah dan Rafhi," kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari dalam keterangan tertulis, Rabu (5/8/2020).

Arman menjelaskan kelima orang itu melancarkan aksinya dengan menangkap dua korban yang dituduh memakai narkoba dan menyekapnya. Kemudian, kelima orang ini meminta tebusan kepada keluarga korban.


"Alasan penangkapan tersebut dituduh menggunakan narkoba. Para pelaku menyekap dan menyandera kedua korban, kemudian menghubungi keluarga korban untuk minta uang tebusan jika ingin dibebaskan," ujar Arman.


Penangkapan terhadap lima orang anggota BNN gadungan itu dilakukan Selasa (4/8) malam. Dari kelima orang tersebut disita barang bukti berupa borgol, soft gun, hingga tanda pengenal bertulisan 'BNN'.


"Atas laporan dan kerja sama orang tua dan keluarga dengan BNN, para pelaku dapat ditangkap tadi malam. Barang bukti antara lain borgol, soft gun, mobil, tanda pengenal BNN, dan beberapa alat komunikasi serta uang tunai," ucap Arman.


Arman mengatakan selanjutnya kelima anggota BNN gadungan itu akan diserahkan ke Polresta Depok. Arman menyebut tidak ditemukan barang bukti narkoba dari kelima orang itu.


"Oleh karena tidak ada barang bukti narkoba, pagi ini pukul 10.00 WIB direncana akan dilimpahkan ke Polresta Depok," tuturnya. **prc4


sumber: detiknews