APBD Dumai 2015 Rp1,1 Triliun Disahkan

Selasa, 23 Desember 2014

internet

PELITARIAU, Dumai - Setelah melewati pembahasan maraton antara TAPD dan Banggar, akhirnya Ranperda APBD Kota Dumai 2015 resmi disahkan menjadi Perda APBD, Senin (22/12) kemarin petang. Paripurna pengesahan APBD Dumai 2015 yang dipimpin ketua DPRD Dumai Gusri Effendi berlangsung sukses.

Paripurna pengesahan APBD Dumai 2015 ini terbilang paling cepat. Pasalnya, tahun-tahun sebelumnya pengesahan APBD sudah memasuki tahun baru bahkan pada tahun 2014 lalu disahkan pada bulan April.

Dari 30 anggota DPRD hadir 26 orang. Unsur pimpinan lengkap yang duduk berdampingan dengan Wakil Walikota Dumai, H.Agus Widayat. Hadir pula Sekdako Dumai H.Said Mustafa, dan Kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Daerah, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Dumai serta tamu undangan lainnya, Seperti dilansir riauterkini.

Johanes MP Tetelepta bertindak sebagai penyampai hasil Kerja Banggar DPRD Dumai. Dari laporan hasil kerja Banggar dan TAPD Kota Dumai, diketahui APBD Dumai pada tahun 2015 sebesar Rp1,182 T. Angka tersebut mengalami penurunan dibanding APBD Dumai 2014 lalu yang mencapai Rp1,3 T.

Sementara itu, Belanja Daerah Rp1,189 T tersebut terdiri dari belanja tidak langsung dan belanja langsung. Belanja tidak langsung Rp515 miliar lebih atau 5,26 persen dari belanja daerah.

Sedangkan belanja langsung Rp. 673 Milyar atau (25,60) persen dari Belanja Daerah. Sedangkan Pembiayaan Daerah terdiri dari Penerimaan pembiayaan sebesar Rp.78, 65 Milyar lebih dan pembiayaan Netto sebesar Rp. 78,6 Milyar lebih. Sehingga, Sisa lebih Pembiayaan Anggaran tahun berkenaan sebesar Rp. 71,48 Milyar lebih.

Dengan anggaran tersebut, DPRD Dumai menyatakan agar SKPD memperioritaskan Program kerja yang lebih menyentuh masyarakat. Selain itu, Musrembang Kota Dumai dapat melibatkan seluruh Stakeholder sehingga lebih representasi, dan produk yang dihasilkan lebih berkualitas sesuai dengan kebutuhan bukan keinginan.

"Masing–masing Satuan Kerja (Satker) harus berkomitmen untuk merealisasikan kegiatannya sesuai dengan komitmen anggaran yang dibuat, sehingga kegiatan dapat dilaksanakan, tepat guna, tepat sasaran dan tepat waktu," kata Telepta, penuh semangat.

Sedangkan untuk kegiatan yang menggunakan anggaran yang cukup besar diupayakan mengoptimalkan sumber anggaran lainnya, seperti APBN, APBD Provinsi dan partisipasi Dunia Usaha. Sehingga APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2015 dapat dioptimalkan untuk kegiatan yang menyeluruh langsung demi kepentingan masyarakat umum.

Sementara itu, Wawako Dumai, H.Agus Widayat menyambut baik atas disahkannya APBD Kota Dumai. Ia mengaku sangat bersyukur dan gembira, pengesahan APBD berlangsung cepat, setelah melalui proses yang alot antara Banggar dan TAPD.

Dalam sambutannya, ia mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada anggota DPRD Kota Dumai yang telah membahas dan menyelesaikan RAPBD Kota Dumai 2015 menjadi Perda APBD 2015 bersama TAPD Kota Dumai.

"Dengan begini, kita berharap seluruh program pembangunan dapat dilaskanakan lebih awal agar segala pelaksanaannya dapat terselesaikan tepat waktu," harapnya.

Secara terpisah, Sekdako Dumai H.Said Mustafa menjelaskan, penurunan APBD 2015 disebabkan oleh banyak faktor. Di antaranya berkurangnya dana perimbangan dari pusat, dan menurunnya biaya penerimaan pajak daerah.

"Salah satu yang menjadi kendala kita adalah izin investasi bagi pihak ketiga terkendala. Karena, Perda RTRW kita masih diverifikasi di tingkat provinsi," tutupnya. (PR-cr.ram)

 

Editorial : Ramdana Yudha