Ngaku Polisi dan Rampas Hape, Pria di Batam ini Didor Polisi Asli

Rabu, 22 Juli 2020

Penipuan, karena yang bersangkutan saat melakukan kejahatan, mengaku-ngaku sebagai anggota polisi di Polresta Barelang, Batam.

PELITARIAU, Batam - Sedikitnya ada 12 Laporan Polisi, terkait tindakan penipuan dan pencurian, mengatas namakan anggota Polisi, Polresta Barelang, yang masuk ke Polsek-polsek di Batam.

Dari deretan Laporan Polisi itu, modus tindak pidana dan ciri-ciri pelaku serupa.

Penipuan, karena yang bersangkutan saat melakukan kejahatan, mengaku-ngaku sebagai anggota polisi di Polresta Barelang, Batam.

Pencurian, karena setelah menipu, pelaku membawa kabur hape para korbannya.


Kapolresta Barelang, Kombes Pol Purwadi W. Anggoro SIK, MH melalui Kasat Reskrim Polresta Barelang, yang di sampaikan oleh Kasubbag Humas Akp Betty Novia, membenarkan adanya tindak kejahatan polisi gadungan yang telah meresahkan masyarakat Batam.


Dijelaskan Betty, pelaku berinisial WR (27) telah belasan kali melakukan penipuan dan pencurian.


Dicontohkan perwira balok emas tiga itu, kejadian yang menimpa Nurul Huda Yanti dan temannya, di Pintu 2, Bida Ayu, Piayu, Senin (20/7/2020) siang sekitar pukul 13.20 WIB.


Saat itu, Nurul Huda berboncengan dengan temannya, melintas di Simpang Bagan.


“Keduanya tak memakai helm,” sebut Betty.


Tiba-tiba sepeda motor mereka dipepet oleh pelaku, yang mengendarai Hoda Beat hitam.


“Pelaku nyuruh berhenti,” lanjutnya.


Setelah berhenti, layaknya seorang polisi, pelaku pun meminta Nurul menunjukkan SIM dan STNK.


“Korban tak bisa memperlihatkan,” terang mantan Kapolsek Bandara Hang Nadim Batam ini.


Atas dasar tak menggunakan helm dan tak bisa menunjukkan SIM serta STNK, polisi bodong ini menggiring korban ke arah Pintu 2 BIda Ayu.


Di tempat yang sepi itu, korban lantas menyuruh korbannya berhenti.


“Dia lalu minjam hape korban, dengan alasan mau memasukkan kode GPS,” bebernya.


Setelah hape diberikan, pelaku pun menyuruh korban untuk tetap berada di tempat tersebut, sedangkan dia, mengaku akan ke pos polisi.


Namun, setelah sejam ditunggu, polisi bodong ini tak juga kembali, akhirnya, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke kanto polisi benaran di Batam.


Terpaksa Didor!


Mendapat banyaknya laporan, Sat Reskrim Polresta Barelang, Batam, segera bergerak.


Ciri-ciri pelaku disebar, hingga akhirnya, pada Selasa (21/7/2020) malam sekitar pukul 19.40 WIB, dapat laporan dari warga, kalau pelaku berada di Bengkong Sadai.


Gerak cepat polisi membuahkan hasil. Pelaku berhasil diamankan.


“Saat ditanyai, ternyata barang-barang yang diambilnya, disimpang di daerah Batam Kota,” terang Betty.


Polisi pun menggiring pelaku untuk menunjukkan tempat penyimpanan barang tersebut.


“Begitu di lokasi, dia berusaha kabur, bahkan melakukan perlawanan pada petugas kita,” lanjut Betty.


Setelah mengeluarkan tembakan peringatan 3 kali, namun pelaku tak mengindahkan. Dor… Timah panas pun bersarang di kaki pelaku.


“Ada 14 unit hape hasil pencurian itu yang kita amankan, satu unit Honda Beat untuk kendaraannya, satu celana PNS dan sepasang sepatu PDL,” rinci Betty menyebutkan barang bukti.


Nah kini si polisi gadungan itu terpaksa ditahan di sel, biar kapok, biar jera, dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. **prc4


sumber: batamclick.com