Sembilan Institut Agama Islam Segera Beralih Status Menjadi Universitas

Jumat, 17 Juli 2020

Pimpinan DPD RI membicarakan alih status institut agama Islam negeri menjadi universitas. Foto: ist.

PELITARIAU - Perjalanan panjang sembilan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) untuk menaikkan status mereka menjadi universitas berakhir sudah. Dalam rapat konsultasi dan mediasi yang menghadirkan Menteri Agama Fachrul Razi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo dan Pimpinan Dewan Perwakilan Daerah dicapai kesepakatan untuk menuntaskan tetek bengek pengalihan status ini, bulan depan.

“Luar biasa. Kami sangat berterima kasih kepada Ketua DPD yang dalam enam bulan belakangan ini mengawal perjuangan kami hingga tuntas,” kata Profesor Babun Suharto, Rektor IAIN Jember dan Ketua Forum Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), dalam keterangan tertulis yang diterima rmolaceh.id, Jumat, 17 Juli 2020.


Dalam pertemuan yang digelar di rumah dinas Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, kemarin sore, hadir Wakil Ketua DPD Nono Sampono serta Sultan Baktiar Najamudin (SBN). Sedangkan dari IAIN hadir sembilan rektor dari seluruh Indonesia. Mereka adalah Rektor IAIN Jember, Surakarta, Tulungagung, Purwokerto, Ambon, Bengkulu, Samarinda, Palu dan Gorontalo.


Dalam rapat yang berlangsung kurang dari 30 menit itu, pembicaraan mengerucut pada keputusan bahwa kedua kementerian tersebut sepakat untuk secepatnya memproses pengalihan status itu.


IAIN Bengkulu, misalnya, mengurus proses peningkatan status tersebut selama 10 tahun. Sedangkan IAIN Jember mencoba hal ini dalam kurun waktu tujuh tahun terakhir. Juga yang lain-lain.


Kata sepakat muncul setelah Menteri Fachrul menyatakan bakal merevisi Peraturan Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2014 tentang penyelenggaraan pendidikan tinggi dan pengelolaannya. Aturan ini akan disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2019 tentang pendidikan tinggi keagamaan.


“Saya rasa dengan penyesuaian itu sudah menjadi jalan keluar. Nanti saya minta pejabat di Kemenag untuk secepatnya melakukan revisi, paling tidak akhir Juli ini selesai,” kata Fachrul.


Penyesuaian ini, kata Fachrul, tentu dengan memberi pertimbangan kondisi masing-masing IAIN untuk diberi kesempatan melakukan peningkatan grade. Dengan begitu Kemenpan-RB bisa langsung menyambut dengan proses berikutnya.


Senada Fachrul, Menteri Tjahjo Kumolo menyatakan siap melanjutkan proses pengalihan status ini setelah penyesuaian PMA dengan PP dibuat. “Begitu itu sudah, langsung selesai,” kata Tjahjo. “Pada prinsipnya, kami tidak ada masalah sama sekali dengan pengajuan peningkatan status tersebut.” **prc4


sumber: rmolaceh