Mahasiswa Dukung Kejari Inhu, Ungkap Dugaan Korupsi di Bagian Protokoler Setda dan Alkes RSUD

Jumat, 17 Juli 2020

Ilham Permana merupakan Kabid HMI Cabang Pekanbaru yang juga Mahasiswa Jurusan Peternakan Kampus IUN Suska Riau

PELITARIAU, Inhu - Dengan getolnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri hulu (Inhu) Riau, dalam mengungkap dugaan kasus korupsi di wilayah Inhu, membuat seluruh masyarakat Inhu bangga. Mahasiswa dan masyarakat Inhu bangga dengan adanya pengungkap kasus korupsi di Inhu oleh Kejaksaan Inhu.

Demikian dikatakan Ilham Permana, mahasiswa asal Inhu yang kuliah di UIN Suska Riau jurusan pertanian ini.
"Terlebih lagi saat ini kejaksaan Inhu seperti di intervensi yang sedang mengungkap kasus dugaan korupsi mega proyek milyaran rupiah yang ada di RS Indrasari Rengat dan dugaan korupsi di Bagian protokoler Setda Inhu," ujar Ilham Permana Jumat (17/7/2020).

Ilham Permana yang juga tercatat sebagai pengurus HMI Cababg Pekanbaru ini menegaskan, dirinya bersama temen-temen mahasiswa baik yang dari Pekanbaru maupun yang ada di Kabupaten Inhu mengawal Kejari Inhu untuk segera mengungkap aktor-aktor hebat dibalik dugaan korupsi anggaran besar milyaran rupiah di RS Indrasari dan di Bagian protokoler Setda Inhu.

Kata Ilham Permana, selaku mahasiswa Inhu, dirinya mengapresiasi gerak langkah Kejari Inhu yang tidak tebang pilih dalam pengungkapan kasus korupsi di bagian protokol Pemda Inhu yang sudah tiga tahun lebih rupanya dugaan terjadinya korupsi dibagian Setda Inhu tersebut serta memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Inhu atas pengungkapan dugaan korupsi pembelian alat kesehatan (Alkes) di RSUD Indrasari Rengat.

"Mengetikan sekali nilai anggaran dugaan korupsi yang sedang di uangkap oleh Kejaksaan Inhu ini, terlebih sudah jelas instruksi dari pemerintah pusat bahwa siapapun yang korupsi harus dihukum, apa lagi jika dana covid-19 dikorupsimaka, hukumannya adalah ditembak mati," tegas Ilham Permana.

Ilham juga menjelaskan, terkait anggaran untuk pelayanan pasien Covid-19 dan pembelian peralatan kesehatan untuk Covid-19 di Inhu, dirinya kemarin sempat komunikasi dengan direktur RSUD Indrasari Rengat, perihal dana covid-19 di di rumah sakit tersebut, namun pihakrumah sakit tersebut tidak bisa menjawab dengan rinci.

"Jawaban beliau (direktur RSUD Indrasari,red) membuat saya curiga, saya minta kejaksaan juga menyelidiki dan mengawal penggunaan dana covid-19 di Inhu," ujar Ilham, dikenal masyarakat Inhu sebagai mahasiswa yang aktif melakukan pemantauan pemerintah daerah Kabupaten Inhu ini. 

   Ditegaskanya juga, jika ada yang berani melakukan intervensi terhadap Kejaksaan Inhu, Ilham menegaskan, dirinya bersama seluruh mahasiswa dan masyarakat Inhu berada di barisan terdepan untuk mengawal proses hukum terhadap pelaku dugaan korupsi di RSUD Indrasari Rengat dan dugaan Korupsi di Bagian Protokoler Setda Inhu. "Saya sarankan, Bupati Inhu segera mencopot pejabat-pejabat yang sedang menjalani pemeriksaan dugaan korupsi, hal ini untuk membuat oknum pejabat itu konsentrasi dalam menjalani pemeriksaan dugaan korupsi," ujar Ilham.

Semantara itu, Kajari Inhu Hayin Suhikto SH MH dikonfirmasi membenarkan tentang adanya pengungkapan dugaan korupsi pengadaan Alkes di RSUD Indrasari Rengat serta adanya pengungkapan dugaan korupsi di Bagian protokoler Setda Inhu. 

"Saat ini penyidik kejaksaan Inhu sedang bekerja, kami mengucapkan terimakasih atas dukungan masyarakat Inhu terhadap kinerja Kejaksaan Inhu dalam mengungkap kasus korupsi di Inhu," kata Kajari Hayin yang sedang menyelesaikan pendidikan strata tiga candidat doktor ini. **Prc