Jefri, Apresiasi Tanggap Dunia Pendidikan, Diharapkan Pihak Pengelola Bijak, Bukan Ajang Bisnis

Jumat, 17 Juli 2020

Ilustrasi

PELITARIAU, Bengkalis - Pengadaan Pakaian Seragam  dan perlengkapan sekolah  di awal tahun ajaran baru merupakan kebutuhan mendasar bagi siswa-siswi yang baru masuk di sekolah baru.

Dalam rangka keseragaman dan kerapian berpakain peserta didik, pihak sekolah bersama komite sekolah dan juga koperasi sekolah sering mengadakan Pengadaan Pakaian Seragam dan perlengkapan sekolah yang mana tujuan demi kebersamaan dan kerapian peserta didiknya serta harga yang murah dan terjangkau oleh orang tua atau wali murid.

Namun sangat di sayangkan tujuan baik tersebut pada prakteknya tidak sesuai dengan yang di canangkan dan sangat merugikan orang tua murid dan wali murid.

Permasalah Pengadaan Pakaian Seragam dan perlengkapan sekolah yang saat ini viral di media dan di masyarakat saat ini berawal dari keresahan masyarakat yang terbebani dengan biaya tersebut yang dinilai sangat tinggi dari harga pasaran dan cara pembayarannya juga harus lunas tanpa angsuran.

Diketahui tahun ajaran 2020 untuk Kabupaten Bengkalis belum bisa dilaksanakan secara tapal muka, berarti siswa-siswi belum masuk sekolah dan belum menggunakan seragam dan perlengkapan sekolah saat ini.

Jefridin Wakil Ketua DPD Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) yang sangat aktif menyorot permasalahan Korupsi terutama di Kabupaten Bengkalis, menghimbau kepada dunia pendidikan yang ada di Kabupaten Bengkalis ini jangan sampai Pengadaan Pakaian Seragam dan perlengkapan sekolah menjadi ladang bisnis di sekolah dan dunia pendidikan.

"Sebagai Ormas yang aktif bergerak di bidang korupsi kami menghimbau kepada Dinas Pendidikan dan sekolah-sekolah yang berada di Kabupaten Bengkalis untuk bijak dalam mengelola Pengadaan Pakaian Seragam dan perlengkapan sekolah yang saat ini awal mulainya tahun ajaran baru. Di tahun ajaran baru 2020 ini sebagai mana kita ketahui belum dilakukan belajar tatap muka mengingak Kabupaten Bengkalis belum berasa di zona hijau, jadi janganlah di paksakan dulu pengadaan pakaian seragam sekolah dan perlengkapan sekolah, jika pun harus di adakan hendaklah di pungut biayanya dengan harga semurah murahnya dengan tempo waktu bertahap atau dengan angsuran mengingat masuk sekolah belum dapat di pastikan karena wabah Covid 19 ini," terang nya.

Hal senada juga di sampaikan Syofyan tokoh masyarakat Wonosari Timur yang juga aktif di Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Merangkai Pulau (Merapu) mengatakan.

Cara bijak sekolah dalam Pengadaan Pakaian Seragam dan perlengkapan sekolah hendaknya mengadakan pertemuan semua unsur sekolah seperti komite, wali murid, koperasi serta tokoh masyarakat di lingkungan sekolah untuk sama-sama menetapkan permaslahan yang ada di sekolah dan mencari jalan terbaik agar masyarakat tebantu dan tidak merasa di beratkan atau dirugikan, Sehingga proses belajar dan mengajar di sekolah berjalan dengan sempurna sesuai dengan yang diharapkan, "tegasnya.

Syofyan melanjutkan, "diharapkan sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Bengkalis khususnya untuk bijak dalam mengambil langkah pengadaan pakaian seragam dan perlengkapan sekolah, jangan sampai seperti di MTsN 1 Bengkalis yang mana informasi dari berbagai pihak dan dapat di percaya, dugaan Mark Up Dan Pungli Pengadaan Pakaian Seragam dan perlengkapan sekolah telah sampai ke tahap penyidikan Polres Bengkalis. Semoga ini sebagai contoh sekolah-sekolah lainya untuk bijak dalam hal tersebut, "terang Syofyan kepada awak media, Jumat (17/7/20).

Terkait permasalahan disalah satu sekolah yang masih dalam proses hukum dilakukan Polres Bengkalis.

Disinggung sampai tahapan mana, Syofyan enggan mengomentari, hanyan mengatakan, "biar Polres Bengkalis melalui tiipikornya yang menangani, kita percayakan polres Bengkalis cepat dan tanggap menangani permasalahan ini, "tegasnya. **prc4

 


sumber: berazam