Kepala Sekolah Diingatkan Jangan Bikin Kebijakan Sendiri, Harus Ikut Pemerintah

Senin, 13 Juli 2020

Ilustrasi

PELITARIAU, Pekanbaru - Hari ini tahun ajaran 2020/2021 sudah dimulai. Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru mengingatkan sekolah jangan membuat kebijakan sendiri terkait proses belajar mengajar.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas mengatakan, saat ini Pekanbaru masih di zona merah dalam penyebaran Virus Corona atau Covid-19. Karena itu, ia meminta dalam proses belajar mengajar, sekolah jangan mengambil kebijakan masing-masing.

"Ini berlaku untuk sekolah negeri maupun swasta, karena Surat Edaran (SE) sudah jelas, proses belajar mengajar tetap di rumah," kata Ismardi, Senin (13/7/2020).

Ia menegaskan, sekolah boleh tetap buka. Namun peserta didik tetap mengikuti proses Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Kata dia, sesuai arahan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan hanya zona hijau yang belajar tatap muka.

"Kalau masih tidak mengindahkan, kita laporkan ke gugus tugas. Sebab melanggar ketentuan dalam kondisi pandemi Covid-19," tegasnya.

Ia tidak menampik masih ada orangtua yang keberatan dengan pembelajaran secara online. Apalagi saat peserta didik tidak punya fasilitas pembelajaran online.

"Kalau paket mungkin bisa. Tapi kalau alat seperti laptop kan tidak mungkin. Maka kita sarankan, yang rumahnya berdekatan bisa bergabung dengan tetangga," jelasnya.

Ia juga mengimbau wali murid agar terus mengupdate informasi dari sekolah. Begitu juga sebaliknya, sekolah juga harus memberikan informasi kepada wali murid.

“Jangan nanti ada orang tua yang salah paham, dan hari ini membawa anaknya ke sekolah karena diketahui sudah mulai tahun ajaran baru. Untuk itu wali murid selalu berkordinasi dengan sekolah, begitu juga sebaliknya,” tegasnya. **prc4

 


sumber: cakaplah