Ada 700 LKM RW Belum Setor Retribusi Sampah ke DLHK, Uangnya ke Mana?

Kamis, 09 Juli 2020

PELITARIAU, Pekanbaru - Sejak beberapa tahun terakhir, Lembaga Keswadayaan Masyarakat Rukun Warga (LKM-RW) ditugaskan memungut retribusi sampah di lingkungan atau perumahan. Namun, ada sekitar 700 LKM yang belum menyetorkan retribusi.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru Agus Pramono mengatakan, retribusi yang belum disetorkan itu sejak Januari lalu. Kata dia, yang menyetorkan hanya berkisar 50 LKM RW.


Kata Agus, saat ini bagaimana upaya menarik retribusi sebagai penambah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia masih berupaya berkoordinasi dengan LKM RW.


"Ada 763 LKM RW, ada 700 yang belum setor. Yang jelas tu di tahun 2020, data itu kan saya baca dari Januari sampai dengan Juni. Itu belum ada. Hanya sekitar 50 lah," ungkap Agus, Kamis (9/7/2020).


LKM RW mengambil retribusi dari rumah-rumah. Ia berharap LKM RW setor ke DLHK sebagai kewajiban mereka. "Warga itu diambil retribusi oleh LKM RW, nah LKM RW setor kemari. Kalau tidak disetor itu namanya penggelapan," jelasnya.


Agus menambahkan, sebenarnya potensi retribusi sampah di pemukiman atau perumahan ini bisa mencapai Rp3 miliar hingga Rp5 miliar. "Potensi dari 763 LKM RW, hampir Rp3 sampai Rp5 miliar satu bulan," jelasnya.


Sementara itu, Sekretaris DLHK Kota Pekanbaru Azhar mengatakan, target retribusi sampah pada awal sebelum Covid-19 sebesar Rp13 miliar. Namun, diturunkan saat wabah Covid melanda dunia, termasuk Kota Pekanbaru.


"Target awalnya Rp13 miliar, kemudian diturunkan menjadi Rp5,2 miliar. Kemarin rapat lagi, Selasa dengan pak Sekda. Oleh tim dinaikkan lagi jadi Rp7,5 miliar. InsyaAllah bisa tercapai," jelasnya. **prc4


sumber: cakaplah