Kegiatan Belajar Mengajar Segera Dimulai, Nadiem Minta Kepala Sekolah Fleksibel Gunakan BOS

Kamis, 09 Juli 2020

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nadiem Makarim

PELITARIAU, Jakarta - Jelang dilaksanakannya Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di lingkungan sekolah, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nadiem Makarim mengeluarkan kebijakan yang menuntut pola pikir Kepala Sekolah, Guru, Pengawas dan Kepala Dinas Pendidikan untuk fleksibel menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Seperti halnya penggunaan BOS untuk membeli kebutuhan peralatan dalam menjalankan KBM jarak jauh bahkan pembelian kuota internet dan lainnya.


"Kemendikbud telah mengeluarkan kebijakan yang menuntut Kepala Sekolah, Guru, Pengawas dan Kepala Dinas Pendidikan untuk fleksibel memamfaatkan dana BOS. Bisa digunakan untuk beli kuota internet untuk penunjang pelaksanaan KBM," kata Nadiem dalam keterangan persnya, Kamis (9/7/2020).


Penggunaan dana BOS secara fleksibel yang dimaksud Nadiem tersebut tidak hanya diperbolehkan bagi KBM jarak jauh saja, melainkan boleh digunakan untuk KBM tatap muka langsung di sekolah.


"Bisa digunakan untuk KBM tatap muka di sekolah, untuk membeli berbagai peralatan dan perlengkapan, mulai dari wastafel portable, hand sanitizer hingga perlengkapan lainnya," lanjut Nadiem.


Dengan kembali dilaksanakannya KBM yang terdiri dari KBM tatap muka langsung di sekolah dan KBM live streaming, Nadiem mengharapkan kreativitas guru dan kepala sekolah melalui dukungan pengunaan dana BOS fleksibel.


"Maka dari itu, kreativitas dalam melaksanakan KBM ini harus dilakukan oleh setiap sekolah bagaimana pesan pendidikan bisa tetap sampai kepada seluruh murid dan gurunya, baik itu tatap muka langsung atau melalui daring," jelasnya. **prc4


sumber: cakaplah