Dinsos Dumai Turun Kelapangan Gelar Razia Gepeng

Senin, 22 Desember 2014

Ilustrasi @net.

PELITARIAU, Dumai - Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Sosial setempat rutin melaksanakan razia gelandangan, pengamen dan pengemis (Gepeng) yang beberapa hari belakangan mulai diresahkan masyarakat.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Chairuddin Adnan, Senin (22/12/14) mengatakan, bahwa pihaknya semalam (Ahad, 21/12), sudah langsung turun kelapangan untuk melakukan pendekatan kepada para pengamen yang berada di simpang Jalan Tegalega dan Jalan Sultan Hasanuddin.

"Semalam (Ahad, 21/12/14) saya melintasi Jalan Ombak dan melihat ada segerombolan pengamen, lalu saya sengaja turun dan melakukan pendekatan kepada mereka yang tanpa mereka sadari saya adalah Kadinsos," katanya.

Menurutnya, para pengamen tersebut berasal dari berbagai daerah seperti Sumatra dan Jawa, kehadiran mereka ke Kota Dumai didorong karena adanya acara kumpulan pengamen se-Indonesia, Seperti dilansir riauterkini.

"Mereka datang dari daerah Jawa, Palembang, Lampung, Aceh, Duri, Rengat, Bandung, dan wilayah Sumatera serta Jawa lainnya disebabkan karena adanya acara kumpulan pengamen dengan melakukan kegiatan beryanyi bersama," jelasnya.

Kemudian dari pengakuan mereka, mereka akan kembali ke kota asalnya setelah acara kumpul-kumpul tersebut selesai. Ditambahkannya, bahwa acara kumpul-kumpul mereka tersebut telah meminta izin dari pihak Kepolisian setempat.

"Kegiatan yang mereka adakan tersebut didanai oleh uang hasil sumbangan yang perorangnya dikenakan Rp. 3.000, dan sebelumnya mereka juga telah meminta izin dari pihak Kepolisian," jelasnya.

Selain itu, Chairuddin juga meminta kepada para pengamen tersebut untuk meninggalkan Kota Dumai setelah acara kumpul-kumpul mereka selesai agar tidak sampai terjadi upaya pengusiran paksa oleh pihak Dinsos Kota Dumai.

"Mereka berjanji bahwa setelah acara kumpul mereka selesai, mereka akan kembali pulang ke daerahnya masing-masing," katanya.

Terakhir dikatakannya, bahwa dirinya akan kembali turun kelapangan dengan membawa anggota Dinas Sosial lainnya untuk menertibkan Gepeng tersebut.

"Karena kami tidak mau setelah mendapatkan laporan dari warga baru kami turun kelapangan, sebab selama ini santer beredar isu-isu kalau gepeng sangat meresahkan msyarakat Kota Dumai," jelasnya.

Tetapi memang untuk kali ini mereka telah meminta izin dengan pihak Kepolisian untuk menggelar acara kumpul tersebut, makanya kami sengaja memberikan izin kepada mereka untuk selama 1 hari berada di Kota Dumai.

"Kalau hingga hari ini (Senin, 22/12) mereka belum juga kembali kedaerah asal, maka dengan sangat terpaksa kami menerapkan sistem paksa untuk mengusir mereka," tutupnya. (PR-cr.ram)

 

Editorial : Ramdana Yudha