Ade Hartati sebut Semestinya Rakyat Tak Diwajibkan Buka Rekening Bank

Sabtu, 04 Juli 2020

Anggota Komisi V DPRD Riau, Ade Hartati Rahmat

PELITARIAU, Pekanbaru - Anggota Komisi V DPRD Riau, Ade Hartati Rahmat turut angkat bicara terkait adanya polemik pemotongan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Covid-19 dari Pemerintah Provinsi Riau ke masyarakat Pekanbaru.

Menurut Ade Hartati, semestinya BLT harus diserahkan langsung kepada masyarakat secara utuh, kalaupun ada pemotongan setidaknya hanya untuk administrasi sebesar Rp5.000.


Mekanisme penyerahan melalui Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Pekanbaru, tentunya sudah dipertimbangkan terlebih dahulu dengan sematang-matangnya, agar BLT tersebut tidak merugikan masyarakat.


"Dalam rapat komisi V bersama Gugus Tugas beberapa bulan yang lalu, Sekda menyampaikan bahwa mereka masih menunggu regulasi agar bantuan keuangan khusus dalam bentuk BLT bisa segera diserahkan ke kabupaten/kota. Idealnya, sebelum penyerahan tersebut, Pemprov harus sudah memastikan tentang metode penyalurannya, dari Kabupaten/ Kota ke masyarakat. Hal tersebut untuk menghindari hal-hal seperti ini terjadi," paparnya.


Politisi PAN ini kemudian mengatakan, biaya administrasi tersebut paling besar Rp5.000, dan harusnya dibebankan ke Pemprov Riau, kalau benar-benar mau menolong masyarakat.


"BLT itu prinsipnya langsung dan tunai, karena itu tidak bisa dengan cara mewajibkan warga untuk membuka rekening bank, ini yang harus digaris bawahi," tukasnya. **prc4


sumber: cakaplah