Polisi Tangkap 10 WNA Terlibat Penipuan Online

Ahad, 28 Juni 2020

Ilustrasi Penangkapan polisi

PELITARIAU, Jakarta - Polisi meringkus sepuluh warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat penipuan online (dalam jaringan/ daring) di sebuah apartemen di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (27/6) malam.

"Ada penangkapan pelaku pidana orang asing, 10 orang," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi di Jakarta.


Saat akan diringkus, sepuluh WNA tersebut sempat menghadang petugas Kepolisian yang akan memeriksanya, kemudian terjadi bentrokan. Namun tak ada yang mengalami luka serius akibat bentrokan tersebut.


WNA pelaku penipuan tersebut berusaha kabur dari kejaran. Hal tersebut membuat kepanikan para penghuni apartemen saat melihat suasana penangkapan.


"Pada saat penangkapan, mereka melawan. Tapi tadi di-back up oleh Polres Jakbar. Pelaku sudah tertangkap semua dan dibawa ke Polda Metro Jaya," kata Arsya seperti dikutip Antara.


Sampai berita ini disiarkan, Kepolisian belum menjelaskan lebih rinci mengenai kewarganegaraan WNA tersebut serta kasus yang menjerat mereka.


Sebelumnya, sempat terjadi keributan antara warga negara Nigeria dengan anggota polisi terjadi di Tower F Apartemen Green Park View, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu siang (26/7).


Menurut Arsya, pengeroyokan terjadi karena warga negara asing asal Nigeria itu mengira 15 anggota Cyber Crime Polda Metro yang datang Sabtu siang sekitar pukul 12:00 adalah petugas razia imigrasi.


Akibatnya, terjadi keributan hingga pemukulan terhadap anggota polisi. Dikatakan Arsya, setidaknya ada sekitar 80 orang warga negara Nigeria yang terlibat dalam aksi keributan tersebut.


Padahal menurut Arsya, anggota Cyber Crime Polda Metro mendatangi lokasi itu untuk melakukan penangkapan terkait kasus penipuan online. **prc4


sumber: cnnindonesia