Polisi Usut Laporan Perawat Dipukuli Keluarga Pasien

Ahad, 28 Juni 2020

Ilustrasi perawat. Kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi dan akan memanggil terlapor pelaku penganiayaan terhadap perawat RSUD Dr M Haulussy di Ambon.(Foto: ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko)

PELITARIAU, Jakarta - Polisi menindaklanjuti kasus dugaan penyerangan yang dilakukan keluarga pasien meninggal covid-19 berinisial HK terhadap perawat RSUD Dr M Haulussy di Ambon bernama Jumima Orno. HK meninggal dunia pada Jumat (26/6).

Kapolres Pulau Ambon Komisaris Besar Leo Simatupang mengatakan kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi. Proses selanjutnya polisi akan memanggil terlapor pelaku penganiayaan.

"Saksi-saksi sudah diperiksa dan polisi telah membuat surat pemanggilan terhadap para terduga atau terlapor untuk menghadap Senin besok (29/6)," kata Leo mengutip Antara, pada Minggu (28/6).

Jumima melapor ke polisi atas dugaan penyerangan yang menimpanya pada Jumat (26/6). Peristiwa terjadi sekitar pukul 07:30 WIT pagi di depan ruang jenazah khusus pasien corona (Covid-19).

Beberapa pihak yang dilaporkan di antaranya istri pasien bersama dua anaknya. Pelaporan ini juga menyangkut upaya penghadangan dan pengambilan paksa jenazah.

"Yang dilaporkan ke SPKT Polresta Ambon tiga pelaku di antaranya isteri almarhum bersama dua anaknya Nr, seorang perawat yang bertugas di RSU Masohi, Kabupaten Maluku Tengah, ditambah satu anak laki-laki lainnya bernama Andi," ucap kuasa hukum Jumima, Ronny Samloy.

Dalam laporannya, Jumima mengatakan saat itu tengah piket malam hingga pagi hari di lantai dua bagian ruang isolasi pasien Covid-19, sementara rekan sesama perawat lain yaitu Sely, bertugas di lantai satu kamar isolasi yang kebetulan ditempati HK.

Ketika Jumima turun ke lantai satu sekitar pukul 07:00 WIT, temannya meminta bantuan mengantarkan jasad HK ke kamar mayat yang memang dikhususkan bagi pasien Covid-19.

Namun saat Jumima dan Sely membawa jasad HK dan hendak membuka pintu kamar jenazah, tiba-tiba muncul keluarga pasien dari arah belakang.

Keluarga pasien berinisial NK dilaporkan menarik dan memukuli Jumima, kemudian isteri HK turut memukulinya. Jumima berusaha menyelamatkan diri tetapi salah satu anak laki-laki HK menahan dia dan ikut mengeroyok.


Jumima masih berupaya melarikan diri, namun tiba-tiba ditendang dari belakang terjatuh. Para pelaku kemudian memukuli Jumima di bagian kepala.

"Korban dipukuli keluarga pasien tanpa alasan jelas, dan diduga ada informasi sepihak yang berkembang bahwa pasien saat masuk RSUD tidak dirawat secara baik, sempat minta makan jam 02:00 WIT namun tidak dilayani hingga menyebabkan pasien meninggal dunia," kata Samloy.

Jomina Orno diduga dianiaya tiga orang anggota keluarga HK, setelah menolak permintaan keluarga. Keluarga meminta agar HK dimakamkan tanpa protokol kesehatan di taman pemakaman khusus corona di Desa Hunut, Teluk Ambon, Maluku.

Keluarga menyatakan HK meninggal bukan akibat Covid-19. Sehingga, mereka bersikeras jenazah harus dibawa pulang keluarga ke rumah duka dikawasan Galunggung Desa Batu Merah, Kota Ambon, Maluku.

Namun rumah sakit tetap akan mengubur HK menggunakan protokol kesehatan di taman pemakaman khusus corona di Hunut. **prc4

 


sumber: cnnindonesia