
PELITARIAU, Lombok tengah - Sejumlah warga melaporkan dugaan korupsi bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa (DD) yang dilakukan pemerintah desa.
Hal itu dilakukan oleh warga Desa Ungga, Kecamatan Praya Barat Daya, Lombok Tengah.
Warga melaporkan kepala desanya lantaran hanya menerima Rp 150.000 bantuan langsung tunai per kepala keluarga (KK). Di mana, seharusnya bantuan itu sebesar Rp 600.000.
“Kemarin sebanyak 16 orang melakukan pengaduan terkait BLT DD, yang katanya dibagi rata Rp 150.000, yang seharusnya Rp 600.000 per kepala keluarga,” kata Kasintel Kejari Lombok Tengah, Catur Hidayat, Kamis (19/6/2020) seperti dikutip nesiatimes.com dari kompas.com.
Saat ini Kejaksaan Negeri Lombok Tengah sedang mendalami laporan warga tersebut.
“Kasusnya sedang kita dalami, kami mendatangi kemarin kita datangi warga Ungga untuk melakukan pendalaman batas informasi yang didapatkan,” jelas Hidayat.
Sementara itu, Abdi yang merupakan salah satu warga Desa Ungga dari Aliansi Gompar yang melaporkan kasus itu mengatakan bahwa kepala desa diduga melakukan pungutan terhadap BLT Dana Desa.
Adapun pungutan dilakukan terhadap 256 keluarga penerima manfaat (KPM). Pihak desa, lanjut dia, memotong sekitar Rp 450 ribu per KK.
“Pertama dipotong hak KPM sebesar Rp 450.000 sehingga penerima KPM mendapat Rp 150.000 dengan jumlah KPM 256 KK,” kata Abdi.
Kemudian, sambung Abdi, sebanyak Rp 115 juta terkumpul dari uang yang dipotong itu. Uang itu lalu dibagikan kepada 674 KK lain.
Ratusan KK itu mendapatkan Rp 150.000 dari dana tersebut.
Dari skema pembagian itu, terdapat sisa uang Rp 14 juta yang diduga digelapkan Kepala Desa Ungga. **prc4