Polres Bengkalis Gulung Lima Kurir Narkoba, Barang Bukti 14 Kg Ganja

Senin, 22 Juni 2020

Wakapolres Bengkalis Kompol Roni Syahendra didampingi Plh.Bupati H.Bustami, HY, Kepala Bea dan Cukai, Kepala Lapas, Kepala Imigrasi, Kodim 0303/Bengkalis, Satpol air, Ketua LAMR Bengkalis saat ekspos di Mapolres Bengkalis.

PELITARIAU, Bengkalis - Jajaran Satuan Narkoba Polres bersama Bea dan Cukai, Patroli Sat Pol PP, TNI dan masyarakat Bengkalis amankan tersangka beserta barang bukti berupa ganja kering 14 kg lebih, Sabtu, 20 Juni 2020 pukul 11.30 WIB di Kecamatan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis.

Hal ini disampaikan dalam jumpa pers yang berlangsung di Mapolres Bengkalis, Senin, 22 Juni 2020 yang dipimpin Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan diwakili Wakapolres Kompol Roni Syahendra dan dihadiri Plh.Bupati H.Bustami, HY, Kepala Bea dan Cukai, Kepala Lapas, Kepala Imigrasi, Kodim 0303/Bengkalis, Satpol air, Ketua LAMR Bengkalis.


Dalam keterangan yang disampaikan Wakapolres Kompol Roni bahwa penangkapan tersangka sebanyak 5 orang masing-masing berinisial MH (21 tahun), AP (23 tahun), IE (23 tahun), AJ (23 tahun) dan SM (22 tahun) seluruhnya bertempat tinggal di Pekanbaru.


"Kelimanya ditangkap di Jalan Pelabuhan Proyek Desa Buruk Bakul Kecamatan, Bukit Batu Kabupaten Bengkalis oleh Satnarkoba gabungan BC Bengkalis dan Satpol Air. Waktu penangkapan sempat terjadi kejar-kejaran dengan petugas dan sudah diberikan tembakan peringatan namun tetap kelimanya berusaha kabur, petugas melakukan tindakan terukur," kata Wakapolres Kompol Roni Syahendra.

 

Kronologis Penangkapan

 

Dikatakan Wakapolres, tim awalnya mendapatkan informasi masyarakat bahwa akan ada transaksi narkotika jenis ganja dalam jumlah yang besar di seputaran perairan Selat Bengkalis yakni antara Desa Sei. Selari-Bukit Batu.


Kemudian, Tim Satnarkoba melakukan koordinasi dengan Satpol Air dan Bea Cukai Bengkalis untuk melakukan penyisiran di seputaran perairan pantai Buruk Bakul dan Bukit Batu dengan menggunakan armada speed boat.


"Karena belum juga menemukan tanda-tanda yang mencurigakan, kemudian tim melanjutkan lidik ke darat tepatnya di Desa Buruk Bakul. Saat melakukan penyisiran di sepanjang jalan Lintas Sei Pakning Dumai, masih di seputaran Desa Buruk Bakul sekitar lokasi pelabuhan proyek multi years. Tim melihat satu unit mobil Avanza merah mencurigakan yang mondar mandir di seputaran pelabuhan tersebut," ungkapnya.


Pada saat tim memerintahkan mobil untuk berhenti namun tidak diindahkan bahkan tersangka berusaha memepet mobil tim Satnarkoba. Dan selanjutnya dilakukan tembakan peringatan ke udara dan tembakan terukur ke arah mobil dan mengenai dinding serta ban mobil tersangka dan  pecah dan menyebabkan mobil oleng hingga hampir masuk ke anak sungai.


"Saat itu, melihat para penumpang membuang 2 tas sandang ke pinggir jalan dan para tersangka juga sempat melarikan diri, namun karena kesigapan tim, semua tersangka dapat diamankan," ungkapnya seraya mengatakan juga masih melakukan pengejaran terhadap M dan E yang berada di Pekanbaru.

 

Pengakuan Tersangka


Usai penyampaian rilis penangkapan salah seorang tersangka sempat di wawancarai, mereka mengaku dijanjikan upah Rp5 juta untuk berlima dan itupun belum dibayar satu rupiah pun.


"Kami dijanjikan akan dibayar 5 juta rupiah apabila barang ini sudah sampai. Barang dijemput di daerah Kabupaten Pelalawan dan dibawa ke Sei Pakning dengan menggunakan mobil sewaan di Pekanbaru," kata salah satu tersangka.


Dari hasil tes, kelima tersangka positif pengguna dan mereka mengaku baru pertama melakukan tindak kriminalitas membawa narkoba jenis ganja.


Sementara itu Plh.Bupati Bengkalis Bustami menyampaikan aplus kepada aparat kepolisian polres Bengkalis, namun sangat disayangkan ke lima pelaku yang masih berusia muda ini seharusnya punya masa depan yang bagus.


"Sangat kita sayangkan para generasi muda yang sudah terlibat kasus narkoba, seharusnya ini tidak terjadi, jangankan menggunakan atau menjual, mendekatinya saja tidak boleh dilakukan,"ujar Plh.Bupati yang juga menjabat Sekda Bengkalis. **prc4

 


sumber: matapers