Kades, Kadus Serta Pemangku Adat Pasirringgit Berikan Apresiasi Kepada Polres Inhu

Jumat, 19 Juni 2020

Foto Barang Bukti Serta ke 3 Orang Tersangka Yang Sudah Diamankan Polisi

PELITARIAU, Inhu – Polres lnhu kembali menangkap sindikat peredaran narkoba, kali ini sebanyak tiga orang warga Desa Pasir Ringgit, Kec Lirik, Kab lnhu 

Mereka yang sudah diamankan diantaranya adalah MRS alias Mardiono, JA alias Jevi dan AS alias Nanang yang ditangkap di Desa, Pasir Ringgit, pada Rabu (17/6/2020) sekira pukul 02.30 WIB.

Kapolres lnhu AKBP Efrizal Slk melalui Ps Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Jumat (19/6/2020) membenarkan adanya penangkapan terhadap 3 (tiga) orang yang diduga sebagai tersangka narkoba pada rabu kemarin.

Penangkapan tersebut Berawal dari informasi masyarakat bahwa MRS alias Mardiono ,adalah bandar narkotika dan sudah menjadi DPO.

Atas info tersebut Kasat Res Narkoba AKP Jaliper L Toruan S.AP memerintahkan KBO Satres Narkoba IPTU Agi Vidata Ketaren SSos dan team opsnal untuk melakukan penyelidikan.

Pada Rabu (16/6/2020) sekira pukul 02.30 WIB sekitar kebun masyarakat Pasir Ringgit team berhasil melakukan penangkapan terhadap MRS alias Mardiono dan 2 (dua) orang jaringannya.

“Dari penangkapan tersebut ada di temukan barang bukti yang berhubungan dengan tindak pidana penyalahgunaan peredaran gelap narkotika,” jelas Misran.

Menyikapi atas penangkapan tersebut Kades Pasirringgit Sumarji mengatakan terimakasih kepada Kapolres Inhu dan jajarannya berhasil menggagalkan peredaran sindikat narkoba, agar kejadian ini bisa menjadi contoh yang buruk bagi warganya kedepan warga harus peka dan berhati hati lagi agar tidak terjerumus permasalahan hukum baik terhadap kasus narkoba maupun kasus yang lainnya, pesan Kades.

Sementara Jamaluddin sebagai Kepala Dusun menambahkan ucapan yang sama dengan kades pada intinya kadus meminta kepada aparatur desa seperti Ketua RT dan Ketua RW agar memantau warganya dan para pendatang yang datang supaya diambil keterangan identitasnya guna untuk lebih mudah mengetahui identitasnya.

Kedepan kalau ada yang mencurigakan baik dilakukan oleh warga setempat atau warga lain jangan segan segan untuk melapor kepada Pemerintahan Desa supaya kejadian ini hanya cukup sekali ini didesa pasirringgit, tegas Kadus.

Selanjutnya Tokoh Adat Desa Pasirringgit, Bustomi menambahkan sebagai pemangku adat dengan kejadian ini sudah mencoreng adat istiadat, dia mengajak kepada Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda bersama sama mendukung jajaran tim polres untuk membantu pemberantasan peredaran narkoba.

"Sebagai pemangku adat kami memberikan apresiasi kepada Kapolres Inhu telah berhasil menangkap pelakunya diketahui selama ini sudah meresahkan lingkungan desa pasirringgit," jelas Bustomi.**(prc3)