Ngaku Selingkuhi Istri Kawan Sendiri, Tiga Tusukan Didada

Selasa, 16 Juni 2020

Pelaku penusukan menyerahkan diri ke Polsek Seberida

PELITARIAU, Inhu -Arci Suratman (21) warga Belilas RT. 022 RW. 006 Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, Kabupaten lndragiri Hulu (Inhu) terpaksa harus meregang nyawa diujung sebilah pisau pada Selasa (16/6/2020) sekira pukul 07.00 WIB, kasus pembunuhan ini diduga dipicu oleh perselingkuhan.

Kapolres lnhu AKBP Efrizal S.lk melalui Ps Paur Humas Polres lnhu Aipda Misan membenarkan adanya kasus pembunuhan yang dilaporkan oleh Sunoto (52) warga Desa Titian Resak, Kecamatan Seberida, Kabupaten Inhu.


Dijelaskannya, pada Selasa (16/6/2020) sekira pukul 07.00 WlB pelaku RTM datang ketempat kerjanya membuat bangunan sarang burung walet di Desa Seresam Kecamatan Seberida, Kabupaten lnhu.


“Ditempat kerja tersebut telah datang lebih dahulu korban Arci Suratman yang juga sama bekerja dengan pelaku tersebut,” terangnya.


Saat bertemu korban waktu itu korban langsung memaki pelaku dengan kata-kata yang kasar dengan mengatakan “Laki-laki Pantek, Istrimua sudah tahu begitu tak berani ngapa-ngapa”


Kemudian, pelaku bertanya kepada korban “Apa Maksudmu, Kau yang selingkuh dengan istriku”, lalu korban menjawab “Iya, kita Kawan”


Lalu pelaku mengatakan, “udah kau lakukan baru kau bilang kawan”, atas hal tersebut pelaku emosi dan mengambil sebilah pisau dari dalam tasnya dan melakukan penusukan terhadap korban sebanyak 3 kali ke bagian dada korban.


“Lalu korban melarikan diri kearah jalan menuju kebun karet dekat bangunan walet tempat kerja pelaku dan korban tersebut, sedangkan pelaku pergi ke Polsek Seberida untuk menyerahkan diri atas perbuatan pelaku tersebut,” paparnya.


Selanjutnya petugas turun ke lokasi kejadian guna melakukan olah TKP dan memasang garis polisi, tutupnya. **prc4