Penipuan Berkedok Lelang Barang Sitaan Bea Cukai, Korban Transfer Rp 5 Juta ke Rekening BNI Doni Dan

Ahad, 14 Juni 2020

Bukti Transfer korban penipuan berkedok lelang barang sitaan Bea Cukai

PELITARIAU, Pekanbaru - Susahnya ekonomi pasca pandemic virus Corona ini, membuat seorang yang mengaku bernama Doni Danawan, mencari uang dengan cara menipu. Korbannya adalah Ny E (58), penduduk sukajadi, yang kehilangan uang Rp 5 juta setelah disuruh mentransfernya ke rekening Bank BNI Nomor 0913458873 atas nama Doni Danawan.

Menurut Ny E yang dihubungi di kediamannya, Minggu (14/6), siang itu sekitar pukul 14.00 Wib dia ditelepon temannya bernama W. Pakai nomor baru, 081212681588. Dua hari sebelumnya W memberitahu bahwa nomor lamanya sudah diganti. 

Saat menelepon itu, W mengaku bahwa dia siang itu sedang berada di kantor Bea Cukai Pekanbaru, bersama tim lelang tertutup atas barang sitaan berupa ponsel, laptop dan alat elektronik lain. Kepada Ny E, W menawarkan jika berminat menebus alat-alat elektronik yang dilelang itu, dia akan membantu. Harga lelang, disebutkan rata-rata Rp 3,5 juta per unit, baik ponsel maupun laptop merek ternama.

Ny E tertarik, apalagi yang menawarkan temannya sendiri. Meski sudah berganti nomor ponsel, tapi tak ada yang mencurigakan dari suara W di balik gagang telepon. Suaranya berat. Logat dan intonasinya khas Utara, sangat akrab di telinga Ny E. Kepada W, Ny E menyatakan ingin menebus dua unit laptop dan satu unit ponsel. Total harga lelang Rp 10,5 juta. 

W menyebut, bahwa untuk proses selanjutnya, Ny E akan dikontak seseorang bernama Doni Danawan, Ny E merasa siap. Menurut W, Doni adalah bendahara lelang. Tak lama berselang, Doni menelepon, minta kepada Ny E agar di-SMS-kan nomor KK dan No KTP untuk verifikasi. Ny E segera mengirimkannya. Setelah lolos verifikasi data, Doni minta ditransfer uang muka Rp 5 juta ke ke rekening Bank BNI Nomor 0913458873 atas nama dirinya sendiri, Doni Danawan. Ditransfer saat itu juga melalui mobile banking. 

Kemudian Doni minta uang muka ditambah Rp 1 juta lagi, namun ditolak Ny E karena stok uang di rekeningnya itu tidak mencukupi. 
“Berapa kira-kira bisa ditambah, Buk,” tanya Doni di gagang telepon.

“Nggak cukup, paling tinggal 800-an ribu,” jawab Ny E.
“Udahlah, kirim aja Rp 500 ribu lagi,” kata Doni mendesak, sambil menambahkan bahwa jika tidak dikirim, berarti Ny E nggak bisa ikut lelang, dan uang mereka kembalikan. 

“Ya, dikembalikan sajalah,” ujar Ny E pasrah.

Namun setelah mencermati gesture bahasa Doni yang mendesak-sesak atas uang yang Rp 500 ribu, dia pun mulai curiga. 

“Kayaknya ini penipuan,” ujarnya kepada salah satu puteranya yang ikut mendengar dialog ibunya dengan Doni di telepon.
Sekejap kemudian Ny E menelusuri lagi nomor lama ponsel temannya W. Dapat, dan dia segera menelepon W, menceritakan pengalamannya. Tentu saja W terkejut. “Saya di rumah Buk, nggak pernah ganti nomor telepon,” jawab W.

“Ya, saya tertipu. Namun akan melaporkan kasus ini ke polisi, untuk melacak aliran uang penipuan di nomor rekening tersebut,” pungkasnya setengah kesal. **prc4

sumber: berazam