Tersandung Dugaan Kasus Asusila, Walikota Firdaus Ganti Camat Pekanbaru Kota

Jumat, 12 Juni 2020

Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru M Noer bersama Walikota Firdaus

PELITARIAU, Pekanbaru - Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT akhirnya mencopot Camat Pekanbaru Kota berinisial AS dari jabatannya. Ia diganti lantaran tersandung kasus dugaan asusila.

Pencopotan tersebut dibenarkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru M Noer MBS. Posisi Camat Pekanbaru Kota kini diisi oleh Pelaksana harian (Plh).


"Sekarang statusnya cuti. Diisi Plh (Pelaksana harian)," ungkap M Noer, Kamis (11/6/2020).


Menurut M Noer, AS diminta cuti oleh Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT. Kata M Noer, AS diminta fokus menjalani proses hukum.


"Karena dia (AS) ada proses hukum di Polda Riau. Pak Walikota suruh dia konsentrasi di situ dulu," jelasnya.


M Noer tidak memastikan sampai kapan AS cuti. Ia menegaskan, cuti itu atas perintah Walikota Firdaus. "Agar konsentrasi menghadapi kasus itu. yang jelas instruksinya seperti itu," jelasnya.


Posisi Plh Camat Pekanbaru Kota saat ini dijabat oleh Kepala Bagian Kerjasama, Hazli. "Plh-nya Kabag Kerjasama Hazli," kata dia.


Laporan ke Polda Riau terhadap Camat Pekanbaru Kota AS atas dugaan perbuatan asusila sudah diketahui Walikota Firdaus. Walikota mengevaluasi AS melalui Inspektorat.


AS diduga melakukan tindak pidana bermuatan melanggar kesusilaan terhadap seorang warga Rumbai berinisial CGP.


Korban yang tak terima menempuh jalur hukum. Dia bersama kuasa hukumnya mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau guna melaporkan kejadian yang dialaminya. **prc4


sumber: berazam