DIPA Kabupaten Meranti Rp. 1.025 M

Rabu, 17 Desember 2014

Bupati Kepulauan Meranti Drs. Irwan, Msi saat menandatangani dan menerima DIPA 2015 dari Plt. Gubri H. Arsyadjuliandi Rachman di Gedung Daerah, Pekanbaru. (Humas Meranti)

PELITARIAU, Selatpanjang- Bupati Kepulauan Meranti Drs. Irwan, Msi menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2015 yang diserahkan oleh Plt. Gubernur Riau H. Arsyadjuliandi Rachman, bertempat di Gedung Daerah jalan Dipinegoro Pekanbaru, Rabu (17/12).

 

DIPA merupakan tahap akhir siklus perencanaan penganggaran yang menjadi langkah awal pelaksanaan kegiatan pemerintah daerah, oleh karena itu dengan diterimanya DIPA tahun 2015 lebih awal, disambut baik oleh Bupati Kepulauan Meranti Drs. Irwan Nasir, Msi. Dengan begitu pelaksanaan anggaran dapat dilaksanakan tepat waktu dan seluruh satuan kerja (Satker) dapat segera mengeksekusi rencana yang sudah ditetapkan dalam DIPA sesuai dngan tugas dan fungsinya masing-masing.

 

"Kita berharap pelaksanaan anggaran dan pembangunan daerah tepat waktu mampu memberikan dampak yang besar dan merata bagi pembangunan perekonomian di Kabupaten Meranti dan masyarakat dapat lebih cepat merasakan dampaknya," ujarnya.

 

Ditahun 2015 ini jumlah DIPA yang diperoleh Kabupaten Kepulauan Meranti dengan rincian DBH Pajak sebesar Rp. 111.458.160.410, DBH SDA Rp. 482.348.254.000, DAU Rp. 347.404.428.000, DAK Rp. 19.168.420.000, Dana Tranfer Rp. 51.229. 682. 000, dan Dana Desa RP. 13.858.217.000 dengan total keseluruhan berjumlah Rp. 1.025.485.161.410.

 

Namun yang menjadi masalah seperti diungkapkan oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjend Pembendaharaan Provinsi Riau Zamruddin, Hasil evaluasi monitoring terhadap penyerapan anggaran pada Satuan Kerja Perangkat Daerah, menunjukan penyerapan anggaran belum menunjukan hasil yang maksimal meskipun berbagai terobosan sudah dilakukan. 

 

Penyerapan anggaran cenderung rendah diawal tahun dan menumpuk di akhir tahun dan selalu terulang setiap tahunnya, hal itu tentu kurang baik dari segi managemen perencanaan.

 

Menyikapi hal itu, Bupati meminta kepada instansi terkait dapat menyusun rencana pembangunan ditahun 2015 termasuk menyelesaikan pembahasan dengan DPRD lebih tepat waktu, melakukan pengadaan barang dan jasa lebih awal dan mempercepat pembentukan pejabat pengelola keuangan. 

 

Kemudian dalam rangka mensukseskan program pemerintah pusat dalam menekan angka kemiskinan hingga 5-6 persen dan angka pengangguran sampai 6 persen. Sesuai arahan Plt. Gubernur Riau H. Arsyadjuliandi Rachman, penggunaan dana APBD diperuntukan secara  patut dan tepat. Bupati akan segera menyampaikan DIPA kepada seluruh perangkat daerah sehingga kegiatan dapat dilaksanakan demi percepatan perekonomian dan pembangunan daerah.

 

Bupati Kepulauan Meranti Drs. Irwan, Msi juga menyampaikan komitmenya melaksanakan amanat Presiden yang disampaikan Plt. Gubri yakni, meningkatkan kwalitas belanja APBD agar kegiatan yang dilaksanakan memberikan nilai tambah kepada masyarakat sehingga kesenjangan ekonomi dapat diminimalisasi, memberikan kuota lebih besar pada belanja produktif modal dan infrastrukur, melakukan efisiensi belanja pegawai khususnya perjalanan dinas, mengupayakan peningkatkan pendapat asli daerah dalam rangka kemandirian. 

 

Dan yang tak kalah penting meningkatkan kompetensi aparatur dalam rangka tranparansi dan akuntabilitas pengeloaan keuangan daerah sehingga laporan mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Masalah pembayaran gaji tunjangan dan honorarium guru, dana BOS dilaksnakan tepat waktu, turut menjadi perhatian karena pendidikan merupakan program prioritas nasional yang mendapat alokasi anggaran sangat besar.

 

"Kita komit melaksanakan intruksi Presiden meningkatkan kwalitas penggunaan anggaran sehingga memberikan dampak luas bagi kesejahteraan masyarakat,"pungkas Bupati mengakhiri. (Rls Humas Meranti).