Seorang Wanita, Bunuh dan Buang Bayi yang Baru Dilahirkan Karena Ingin Menikah Dengan Pria Lain

Selasa, 02 Juni 2020

PELITARIAU, Kalimantan - Seorang wanita Muda berinisial M tega membunuh bayi yang baru dilahirkannya, karena ingin menikah dengan pria lain.

“Tersangka M(18) sengaja membuang dan melakukan kekerasan terhadap bayi yang baru saja dilahirkan untuk menutupi kehamilannya selama ini,” kata Kapolsek suhaid, iptu Dayan, Senin (1/6/2020), seperti dilansir Kompas.com.


Awalnya, M menjalani hubungan dengan seorang pria hingga hamil tujuh bulan. Namun, dua bulan lalu, M berkenalan dan berhubungan dengan pria lain berinisial YL.


YL yang serius dengan M kemudian mengajak wanita itu untuk menikah. YL saat itu tak tahu bahwa M tengah hamil tujuh bulan.


Karena beda keyakinan, YL dan M memutuskan untuk menikah secara adat.


YL kemudian menjemput dan membawa M rumahnya, Minggu (24/5/2020).


Namun, M melahirkan diam-diam di kamar mandi, Rabu.


Wanita ini kemudian membunuh dan membuang bayinya ke selokan, hingga Jumat (29/5/2020) sekitar pukul 05.30 WIB jenazah bayi tersebut ditemukan warga dan melaporkan Ke Polsek terdekat.


Tak berselang lama, pihak kepolisian menangkap seorang wanita muda berinisial M (18), karena membunuh dan membuang bayi yang baru dilahirkan ke selokan diKecamatan Suhaid, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.


Dari hasil pemeriksaan, M mengakui perbuatannya yang sengaja membuang dan menganiaya bayinya di belakang rumah teman prianya tersebut.


Saat ditemukan jenazah terdapat luka sobek di bagian mulut dan pipi sebelah kanan, serta sudah tidak ada tali pusar. **prc4