Sahabat Ombudsman Provinsi Riau Angkat Bicara Terkait Inhu Raih Gelar Predikat WTP

Senin, 01 Juni 2020

Foto Ilham Permana Demisioner HIMAPP

PELITARIAU, Inhu - Dengan dikeluarkannya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari perwakilan BPK Prov Riau untuk Pemerintah Daerah Kabupaten Inhu bukan berarti sudah bebas dari dugaan korupsi, pemberian opini WTP hanya bersifat Administratif.

"Ditemukan data pada 2018 menunjukkan bahwa ada 10 Kepala Daerah yang sudah menjadi tersangka kasus korupsi walaupun sudah mendapatkan predikat WTP," kata Ilham Permana dari Sahabat Ombudsman Provinsi Riau.

Pemda Inhu jangan terlalu Euforia seakan predikat WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membuktikan bahwa kinerja mereka sudah sangat baik dan terbebas dari korupsi, seharusnya mereka juga fokus pada Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah ( LAKIP ) apakah turut mengimbangi kinerja WTP atau malah mendapatkan predikat C/D.

Sambung Ilham, LAKIP merupakan laporan yang menggambarkan kinerja yang dicapai oleh suatu instansi pemerintah atas pelaksanaan program dan kegiatan yang dibiayai APBN ataupun APBD.

Laporan ini bertujuan untuk memberikan informasi kinerja yang terukur kepada pemberi manfaat atas kinerja yang telah dan seharusnya dicapai.

Sahabat Ombudsmen menilai masih banyak SKPD di inhu yang tidak transparan diduga apakah kurang pandai melaksanakan program dan kegiatan yang dibiayai oleh APBN/APBD.

Salah satu contohnya, setelah melalui perdebatan panjang diparipurna DPRD mengenai uang jajan (anggaran makan minum) di satker anak buah bupati yang bernilai fantastis.

Serta rendahnya nilai serapan PAD kabupaten inhu dibandingkan dari kemungkinan yang harusnya di dapatkan, kurang update nya data penerima bansos, serta aset aset pemda dan barang milik negara yang terbengkalai bisa menjadi tolok ukur kurang nya kinerja anak buah pak bos bekerja. 

Lanjut Demisioner Himapp itu, disini merupakan celah celah korupsi dimana anggaran yang harusnya mampu dimaksimalkan untuk mendukung kegiatan, malah hanya digunakan separuhnya sedangkan separuhnya lagi kami menduga masuk kedalam kantong pribadi (oknum).

Pemda inhu seharusnya menerapkan prinsip value for money dalam membelanjakan APBD agar tidak ada anggaran sia sia dimana pembelanjaan anggaran harus dioptimalkan pada pemberian pelayanan optimal kepada publik. 

"Sekali lagi selamat untuk pemda inhu yang telah mempertahankan predikat WTP dari BPK RI 4 kali berturut - turut, namun masih ada tanggung jawab yang harus diselesaikan demi pelayanan publik yang baik," (rilise Ilham Permana).**(prc3)