Tokoh Masyarakat Riau Nilai Tudingan LSM Terhadap Mamun Murod Aneh dan Menyesatkan

Sabtu, 30 Mei 2020

Penilaian miring terhadap Mamun Murod yang disampaikan aktivis lingkungan dari Walhi dan Jikalahari dianggap menyesatkan oleh tokoh masyarakat Riau Wan Abu Bakar. Bahkan penilaian itu dirasakan aneh dan kurang mengena.

PELITARIAU, Pekanbaru - Penilaian miring terhadap Mamun Murod yang disampaikan aktivis lingkungan dari Walhi dan Jikalahari dianggap menyesatkan oleh tokoh masyarakat Riau Wan Abu Bakar. Bahkan penilaian itu dirasakan aneh dan kurang mengena.

"Saya menganggap aneh saja sekelas Walhi dan Jikalahari menilai orang yang belum bekerja. Agak kurang level saya kira. Tapi, kalau yang dinilai itu calon gubernur atau calon menteri mungkin baru levelnya," ungkap Wan Abu Bakar yang juga tokoh asal Kepulauan Meranti, kepada berazamcom, Sabtu (30/5/2020).

Terlebih terhadap sosok Mamun Murod, Kepala Bappeda Kabupaten Kepulauan Meranti yang juga pernah menjabat Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan. Tudingan bahwa yang bersangkutan berperan besar meloloskan RAPP dan anak perusahaannya PT SRL (Sumatera Riang Lestari) beroperasi di Meranti dinilai mengada-ngada oleh Wan Abu Bakar.

"Perlu dipahami kewenangan kehutanan paling besar itu ada di Provinsi dan pusat, bukan di dinas kabupaten/kota," tegas Wan.

Sepengetahuan Wan Abu Bakar, malah Murod berperan besar menyelamatkan hutan dan lahan gambut di Meranti. Diantara terobosan yang dilakukan adalah menonjolkan komoditas unggulan lokal berupa sagu dan kopi yang menjadi identitas daerah yang diakui di Kementerian Pertanian. Sebagai Doktor di bidang lingkungan dia paham betul bahwa kelapa sawit kurang cocok dikembangkan di wilayah kepulauan yang didominasi gambut. 

"Setahu saya, saat Murod menjabat Kadis Kehutanan Meranti, dia mampu menyakinkan Bupati untuk mengembangkan komoditi selain sawit meskipun untuk kabupaten lain khususnya Riau daratan menjadi andalan. Hal tersebut dilakukan untuk menyelamatkan lahan gambut. Hal ini tentu berbeda, untuk Riau daratan dimana Kelapa Sawit bisa berkembang dengan baik.

Kebijakan itu mendapat dukungan pusat yang pada akhirnya menjadikan Meranti pilot project restorasi gambut nasional. Bahkan, kata Wan, dirinya juga mengetahui betul sepak terjang Murod mengangkat sagu Meranti ke level nasional.

Pertama di Indonesia, varietas sagu Meranti berhasil dilepas atas usaha Murod sebagai Kadis Kehutanan dan Perkebunan di Meranti. Atas keberhasilannya dalam mengembangkan sagu, Murod diminta Kementerian Pertanian sebagai Tenaga Ahli dalam menyusun Grand Design Pengembangan Sagu di Indonesia. Begitu juga kopi liberika Meranti yang dikembangkan hingga menjadi salah satu kopi indeks geografis (IG) nasional," jelas mantan Gubernur Riau tersebut.

Atas dasar itulah, Wan Abu Bakar merasa terkejut jika ada yang menuding seakan-akan Murod tidak care dengan kelestarian hutan di Meranti. 

"Saya kira tudingan itu terlalu dini dan kurang mengena. Orang Meranti lebih tahu dan sudah merasakan kinerja Murod. Buktinya dia dipercayakan sebagai Kepala Bappeda oleh Bupati Meranti," tutup dia.

Sebagaimana diberitakan salah satu media online di Pekanbaru belum lama ini, Direktur Walhi Riau, Riko Kurniawan meminta kepada Gubernur Riau Syamsuar untuk memilih Kepala Dinas yang progresif, membuka ruang partisipasi publik, dan berdiri di atas semua pemangku kepentingan. Tiga syarat itu menurut Riko, tidak ditemukan pada sosok Mamun Murod selama menjabat Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Sementara, berdasar kajian Jikalahari, selama menjabat Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Kepulauan Meranti, Mamun Murod dinilai gagal menyelamatkan hutan alam dan gambut yang dirusak oleh koorporasi. Kalaupun ada usaha menyelesaikan masalah konflik lahan, ujungnya menawarkan masyarakat bekerjasama dengan korporasi dengan skema-skema yang selalu menguntungkan korporasi. Demikian dikatakan Koordinator Jikalahari Made Ali.

Made mengungkapan pada sebelas tahun lalu, ribuan masyarakat menolak kehadiran Grup APRIL perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) milik taipan Sukanto Tanoto melalui anak perusahaannya di Kepulauan Meranti. Dimana saat itu PT RAPP mendapat "jatah" di Blok Pulau Padang, PT Sumatera Riang Lestari di blok Pulau Rangsang dan PT Lestari Unggul Makmur.

Menyikapi pemberitaan yang memojokkan dirinya tersebut, Mamun Murod membatah semua tuduhan tersebut. Dia menjelaskan, terkait dengan perizinan RAPP di Pulau Padang sudah ada sebelum Irwan Nasir menjabat sebagai Bupati Kepulauan Meranti.

Ada tiga konsep penyelesaian konflik lahan yang dibangun pada saat itu. Pertama, sagu hati. Kedua, kerjasama. Dan ketiga Enclave atau dikeluarkan dari kawasan RAPP bukan dari kawasan hutan. Dan ketika itu kami berhasil melaksanakan ketiga konsep tersebut. Jadi keliru kalau Pemkab berpihak ke perusahaan. Sebagai bukti, tidak mungkin ada sebagian areal RAPP yang dikeluarkan kalau tidak mendapat rekom dari kami. Yang jelas, setiap keputusan selalu atas persetujuan semua pihak. Kemudian perlu dipahami bahwa kewenangan untuk mengeluarkan dari konsesi perusahaan adalah kewenangan pusat," jelas Mamun Murod kepada berazam.com, Jum'at (29/5/2020).

Untuk itu, dia berharap kepada semua pihak untuk tidak menilai secara tendensius. "Nilai lah saya setelah duduk. Bukan seperti saat ini saya dinilai jelek. Seperti ada tendensi dari pihak yang tak mengharapkan saya jadi kepala dinas. Saya siap di non jobkan apabila tidak menjalankan amanah gubernur dan tidak bisa menyelesaikan permasalahan hutan dan kehutanan di Riau," pungkasnya. **prc4

sumber: berazam