Meranti Lakukan Evaluasi Nilai LAKIP

Rabu, 17 Desember 2014

PELITARIAU, Selatpanjang - Nilai yang kurang menggembirakan pada Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintaah (LAKIP) harus menjadi perhatian serius seluruh jajaran Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti, sehingga evaluasi harus dilakukan pada sistem perencanaan program SKPD.


Demikian diungkapkan Inspektur Kabupaten Kepulauan Meranti, Drs Suhendri MSi, dalam pemaparan tentang evaluasi hasil penilaian LAKIP jajaran SKPD lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, di Ballroom Kopitiam Resto lantai III Jalan Diponegoro Selatpanjang, Selasa (16/12) kemarin.

Hadir memimpin rapat evaluasi itu Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, Drs H Masrul Kasmy MSi didampingi Sekretaris Daerah, Drs H Iqaruddin MSi, dan dihadiri seluruh jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah, mulai dari tingkat Kabupaten hingga tingkat Kecamatan.

Suhendri mengatakan, ada kelemahan SKPD pada saat proses penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) lima tahunan dan saat penyusunan Rencana Strategis (Renstra), yang pada akhirnya berpengaruh pada sinkronisasi implementasi program tahunan terhadap RPJMD dan Renstra yang telah disusun.

"Ini dapat dimaklumi karena kita masih berada pada lima tahun pertama pemerintahan. Namun ini harus mejadi perhatian serius seluruh jajaran SKPD dalam membenahinya untuk masa pemerintahan lima tahun yang akan datang," ucapnya.

Menurutnya, pengalaman selama 4 tahun masa pemerintahan harus menjadi pelajaran bersama jajaran SKPD Pemkab Kepulauan Meranti. Apabila Pemkab tidak memiliki RPJMD dan Renstra yang benar dan sumpurna, maka akan berakibat tidak adanya kesinambungan program dari tahun-ketahun.

Inspektur Kabupaten Kepulauan Meranti ini juga mengingatkan seluruh SKPD, agar terhadap kegiatan yang tidak selesai hingga memasuki tutup buku tahun anggaran 2014 ini, untuk segera dilakukan pemutusan kontrak serta melakukan klaim jaminan pekerjaan.

"Jangan tunggu masalah sistem pelaksanaan program itu menumpuk. Saya sarankan SKPD segera melakukan pemutusan kontrak terhadap pekerjaan yang tidak selesai oleh pihak ketiga, serta lakukan klaim jaminan atas pekerjaan," ingatnya (kor. nto)

 

Editorial: rio ahmad.