OPC Pelalawan Jaring 5 Pasangan Mesum

Rabu, 17 Desember 2014

internet

PELITARIAU, Kerinci - Jajaran Satreskrim Polres Pelalawan berhasil mengamankan 5 pasangan mesum disejumlah penginapan, Hotel dan wisma yang terjaring operasi Cipta Kondisi (OPC), Ahad (14/12) malam sekitar 21.30 wib. Salah seorang diantaranya pelajar salah satu SMK dikecamatan Pangkalan Kerinci yang tengah asik bergumul dikamar Hotel Fanbinari kecamatan Pangkalan Kerinci.  

 

Kapolres Pelalawan AKBP Aloysius Supriyadi SIK MH melalui Paur Humas Polres Ipda Edy Harianto didampingi Kanit PPA Ipda Syahrul membenarkan adanya mengamankan 5 pasangan mesum yang terjaring dalam OPC.
 

" Kita telah berhasil mengamankan 5 pasangan mesum yang terjaring dalam OPC, Ahad (14/12) malam sekitar 21.30 wib.

Sedangkan operasi ini kita gelar dalam rangka menciptakan kondisi aman terhadap kemungkinan terjadinya gangguan keamanan, jelang pelaksanaan Hari Raya Natal dan tahun Baru tahun 2015 atau sebelum pelaksanaan operasi Lilin. Dan sasaran kita, selain pencegahan penyakit masyarakat (Pekat) termasuk premanisme, juga aksi Curas, Curat, sajam, senpi, narkoba. Dengan demikian, maka nantinya pelaksanaan Hari Raya Natal dan tahun Baru tahun 2015 dapat berjalan aman dan kondusif," terang Paur Humas Polres.
 

Diungkapkan Edy, bahwa pelaksanaan OPC tersebut dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP James Rianov Syaloom Rajaguguk SIk yang diikuti oleh sebanyak 20 personil gabungan fungsi. Sedangkan dalam pelaksanaan tersebut, tim menyisir seluruh penginapan, Hotel dan wisma yang ada dikecamatan Pangkalan Kerinci.
 

"Dan hasilnya, pelaksanaan OPC yang berakhir hingga pukul 23.00 wib ini, kita berhasil menjaring dan mengamankan 5 pasangan mesum yang berhasil diamankan di Hotel Fanbinari dan wisma Silvi kecamatan Pangkalan Kerinci. Sedangkan para pasangan mesum tersebut yakni Ag (20) warga desa makmur SP 6 dengan pasangannya BS (17) warga desa makmur SP 6 yang merupakan pelajar kelas XI disalah satu SMKN kecamatan Pangkalan Kerinci. Kemudian, RM (23) bersama TL (23), Bs (35) dan Fi (27), JL (38) dan TS (17), serta pasangan Su (38) dan Nu (20). Dan para pasangan mesum ini berdomisili di Sorek, Langgam, Pangkalan Kerinci, Sumatera Utara dan Lampung," ujarnya.
 

Ditambahkannya, bahwa setelah pihaknya mengamankan ke 5 pasangan mesum tersebut, maka para pelaku Pekat tersebut langsung digiring ke Mapolres Pelalawan untuk didata dan serta membuat surat pernyataan. Kemudian, para pelaku Pekat ini dibawa ke Dinas Sosial Pemkab Pelalawan untuk diberikan pembinaan dan pengarahan.(kor. htl)

 

Editorial: rio ahmad