Tegas! Tembak Mati Bandar Narkoba, Polisi Sita 100 Kilogram Sabu

Rabu, 20 Mei 2020

100 kg sabu dan 4 ribu pil happy five dari bandar bernama Iwan Hadi Setiawan

PELITARIAU, Surabaya - Polisi menembak mati bandar sabu serta menyita 100 kg sabu dan 4 ribu pil happy five dari bandar bernama Iwan Hadi Setiawan (38) di Surabaya.

Kapolda Jawa Timur Irjen Fadil Imran mengatakan pengungkapan tindak pidana narkotika ini memiliki jumlah yang cukup fantastis.

“Kami melakukan pengungkapan pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu dan happy five yang jumlahnya cukup besar ada 100 kilogram, ini cukup fantastis untuk Polda Jawa Timur sampai dengan hari ini,” kata saat rilis di Mapolrestbes Surabaya, Selasa (12/4/2020) seperti dikutip dari detikcom.

Fadil menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal saat polisi mengamankan Achmad Uwais Al Kharoni alias Badrun (23) dan Wahyu Rosyid (23), keduanya warga Surabaya. Mereka diamankan dengan barang bukti 125 gram sabu. Setelah dikembangkan, polisi kemudian mengamankan Andrianto dengan barang bukti 1 gram sabu.

Selanjutnya tangkapan ini dikembangkan lagi dengan mengamankan Juli Kurniawan (46), warga Sukodono, Sidoarjo dengan barang bukti 250 gram sabu. Dari Juli, polisi lalu mengamankan bandar asal Surabaya yakni Iwan Hadi Setiawan (38). **prc4

sumber: nesiatimes