Anggota DPRD Nyaris Baku Hantam dengan Petugas, karena Timbangan Bantuan Sembako yang Berkurang

Rabu, 20 Mei 2020

Anggota DPRD Sumut terlibat cekcok dengan petugas

PELITARIAU, Sumatera Utara - Rony Situmorang, anggota DPRD Sumut terlibat cekcok dengan petugas yang hendak membagikan bantuan sembako Pemprov Sumut ke Kabupaten Simalungun.

Peristiwa tersebut terjadi di Pematangraya.

Saat itu Ronny Situmorang melakukan sidak bantuan sembako. Ia mengklaim menemukan bantuan sembako yang beratnya tak sama.

Ia mencontohkan bantuan gula yang seharusnya 2 kilogram, dikurang 2,5 ons. Sedangkan beras bantuan yang seharusnya 10 kilogram berkurang 0,5, kilogram hingga 1 kilogram.

"Ada 20 sampel sembako yang kita turunkan. Dugaan kita benar, berat tidak sesuai dengan seharusnya," ucap Rony Situmorang melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa (19/5/2020) dilansir dari Tribunnews.com.

"Kita sangat kecewa dengan Pemprov Sumut yang menyalurkan bantuan kepada masyarakat tetapi kurang dari berat aslinya," kata dia.

Ronny kemudian menanyakan hal tersebut kepada petugas yang ada di lapangan. Namun mereka terlibat cekcok dan nyaris terlibat perkelahian.

Rony menjelaskan di Kabupaten Simalungun, ada 78.659 kuota bantuan sembako yang akan disalurkan kepada masyarakat.

Ia menduga bahwa bantuan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 ini telah di mark up oleh oknum-oknum dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

"Kami menduga bahwa ini telah dilakukannya penyelewengan bantuan sembako kepada masyarakat," ucapnya.

"Pengawasan lebih ketat, jangan sampai masyarakat saat susah malah tambah susah saat menerima bantuan ini," pungkasnya.

Sebelum Rony Situmorang, anggota DPRD Provinsi Sumut Zeira Salim Ritonga juga mengungkapkan adanya kejanggalan pembagian bantuan sembako oleh tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, kepada masyarakat di Kabupaten Simalungun.


Kejanggalannya yaitu mark up terhadap pembagian sembako kepada masyarakat.

"Banyak melihat bantuan dari pemerintah Sumut telah dari mark up," kata Zeira Salim Ritonga, Senin (18/5/2020) dilansir dari Tribunnews.com.

Ia menjelaskan, bantuan beras 10 kg dan gula pasir yang seharusnya diterima oleh masyarakat, ternyata tidak sesuai dengan beratnya..."Di mana, jumlah berat barang dikurangi, seperti beras dikurangi sampai 2 kg dari jumlah aslinya. Dengan cara beginilah mereka melakukan korupsi," ucap dia.

Dengan adanya temuan ini, pihaknya akan segera menjadwalkan pertemuan dengan pihak terkait untuk menanyakan bantuan kepada masyarakat yang bersumber dari APBD Sumut tersebut.

"Dalam waktu dekat kita akan jadwalkan pemanggilan kepada yang bersangkutan, kepada pembagian bantuan bisa begitu," jelasnya. **prc4

sumber: kompas.com