APBD Inhu 2015 Rp. 2 T Di Verifikasi

Selasa, 16 Desember 2014

Ketua TAPD Inhu Memberikan jawaban dalam verifikasi APBD Inhu 2015

PELITARIAU, Pekanbaru- APBD Inhu sebesar Rp. 2 triliyun lebih yang sudah disyahkan DPRD Inhu pada (1/12) lalu dilakukan verifikasi oleh Pemprov. Riau. Pelaksanaan kegiatan tersebut dilakukan  di gedung Aula Kantor Inspektorat Provinsi Riau, Selasa (16/12).

 

Dalam pelaksanaan rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala Biro Keuangan Prov. Riau Jonli yang juga selaku Ketua Tim Verifikasi Propinsi tersebut, dihadiri utusan dari Kabupaten Indragiri Hulu diantaranya Sekda Kab. Inhu Drs. H. R. Erisman selaku Ketua Tim TAPD Kab. Inhu dengan didampingi oleh beberapa  Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Kantor serta Kepala Bagian yang ada di lingkungan Pemda Kab. Inhu.

  

Secara umum APBD Inhu 2015 dapat diterima oleh Tim verifikasi  Pemprov. Ria. Akan tetapi masih ada beberapa point kegiatan yang harus diperbaiki dan disesuaikan dengan aturan yang ada. Sehingga kedepan dalam pelaksanaannya tidak bermasalah dan dapat berjalan dengan lancar.

 

Kabupaten Indragiri Hulu melaksanakan verifikasi urutan ketiga setelah Kabupaten Siak dan Kabupaten Indragiri Hilir, itu artinya APBD Kab. Inhu  tahun 2015 sudah memenuhi aturan sebagaimana yang diamanatkan dalam penyusunan APBD.

 

Selanjutnya, dalam kesempatan itu, Kepala Biro Keuangan Prov. Riau Jonli yang bertindak selaku Ketua Tim Verifikasi Propinsi dalam arahannya menghimbau kepada setiap Pemerintahan Kabupaten, agar dalam APBD masing-masing Kabupaten yang ada, memberi perhatian yang  lebih terhadap kemajuan disektor pendidikan dan sektor kesehatan. Beliau berharap pada sektor pendidikan, anggaran yang disediakan minimal tidak kurang dari angka 20%, sementara untuk sektor kesehatan sebanyak 10%.

 

Diakhir rapat verifikasi APBD Kab. Inhu, diambil kesimpulan diantaranya bahwa hasil evaluasi dari rapat ini akan dituangkan dalam Surat Keputusan Gubernur Riau, kemudian Tim TAPD akan menindaklanjuti hasil evaluasi dari Tim Verifikasi, selanjutnya Tim TAPD menyerahkan hasil evaluasi kepada DPRD Kab. Inhu untuk disinkronisasikan sehingga DPRD dapat segera menerbitkan persetujuan hasil evaluasi tersebut.(cr. rio)

 

Editorial: rio ahmad