Pengaruh COVID-19 di Kuansing, Proses Belajar Dirumah Sampai 30 Mei 2020

Senin, 11 Mei 2020

Bupati Kuansing H.Mursini mengunjungi Dinas pendidikan

Dinas Pendidikan Kepumudaa dan Olahraga Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Pengaruh COVID-19 seluruh kegiatan pembelajaran di perpanjang dirumah sampai 30 Mei 2020, mendatang bisa belajar manfaatkan ruang guru,kelas kita,rumah belajar.

Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Sekretaris,Masrul Hakim Menegaskan bahwa Proses Belajar dari rumah harus mempertimbangkan segala aspek, baik dari segi bakat , minat dan kemampuan peserta didik. Di samping itu juga ketersediaan sarana prasarana. Guru diharapkan bijak dalam memberikan penugasan, sehingga tidak memberatkan peserta didik, termasuk membebani orang tua. Selain itu beliau juga menghimbau peran aktif orang tua dan masyarakat dalam menjaga dan mengawasi anak-anak selama Masa darurat Covid 19 ini.

"Karena Keselamatan dan kesehatan peserta didik, guru dan tenaga kependidikan jauh lebih utama,"ujar H Masrul Hakim.

Ia melanjutkan, libur sekolah tidak serta-merta membuat para siswa menjadi ketinggalan dalam proses belajar. Seluruh tenaga pendidik sudah diintruksikan untuk melakukan pembelajaran dengan memakai metode online atau daring. "Kita harapkan para orangtua siswa dapat berperan aktif untuk mengawasi para putra-putrinya agar belajar dan tidak keluar rumah semasa wabah Covid19 masih ada,"pesannya.

Kepada para tenaga pendidik ia juga berpesan agar tetap di rumah dan melakukan Sosial Distancing (menjaga jarak aman) sehingga harapan dan himbauan pemerintah dapat terlaksana dengan baik. "Kita minta tetap di rumah saja dan lakukan pola hidup bersih dengan sering mencuci tangan,"harap Masrul Hakim.

Berdasarkan pantauan yang dilakukan oleh  Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga beserta jajarannya, peserta didik selama belajar di rumah tidak berjalan dengan baik. Hal ini dapat dilihat dari masih banyaknya anak-anak berkeliaran di luar rumah tanpa alasan yang jelas. Padahal tujuan di perpanjangnya masa belajar di rumah adalah dalam rangka pencegahan dan penanggulangan dampak Covid 19. 

Sementara itu,Kabid Dikdas Pk Pkl,Banjirman Spd MM mengatakan diperpanjang libur baarti bukan libur,kepada siswa dan siswi bisa mengikuti pembelajaran melalui siaran TVRI ada jadwalnya ditetapkan, telah berikan jadwalnya kepada kepala sekolah.Kepala sekolah meminta guru untuk menyampaikan kepada siswa dan siswi.

"Guru diminta menagih jika ada soal yang diberikan kepada siswanya agar dapat ditagih soal tersebut diperiksa belajar atau tidak belajar siswa tersebut,"ujar Banjirman.

Banjirman mengatakan, saat ini regulasi penerapan zonasi PPDB khusus untuk SMP tersebut sudah selesai dan tinggal ditandatangani Bupati Kuansing. "Kita pantau sekolah stand by PPDB secara online kemungkinan besar ini melalui alamat orang tua wali murid yang dekat rumah dengan sekolah,"jelas Banjirman.

SK tersebut menurut Banjirman akan menjadi acuan nantinya seluruh SMP di Kuansing untuk menerapkan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2020/2021. "PPDB akan diberlakukan secara zonasi mulai tahun ini, dan aturannya akan di tetapkan dengan SK Bupati," jelas Banjirman.

Banjirman menambahkan Selami ini banyak kita temukan sekolah dekat rumah,tetapi bersekolah di desa lain mungkin masalah hubungan kurang hormonis. "Untuk itu Korwil dengan kepala desa bisa mengatasi masalah tersebut," harap Banjirman. **Adv/Vis