Penyaluran DD Untuk Dampak Covid -19 Diawasi Dengan Serius, Ini Keterangan FK - BPD Kab Inhu

Sabtu, 09 Mei 2020

Foto Wakil Ketua FK - BPD se Kab Inhu, Djunaidi alias Jidot

PELITARIAU, InhuBadan Permusyawaratan Desa (BPD) mempunyai peran aktif dalam mengawasi serta menyalurkan Bantuan sosial (Bansos) maupun Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD), untuk masyarakat yang berdampak di tengah pandemi Covid-19.

Dalam mengawasi serta menyalurkan bansos maupun BLT yang bersumber dari DD yang digunakan untuk masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Sesuai surat edaran Kementerian Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), bahwa setiap penyaluran bantuan, terlebih BLT harus diawasi oleh Inspektorat, Pemerintah Kecamatan serta BPD.

Penyaluran BLT yang berasal dari dana desa harus diawasi secara seksama instansi terkait, terutama BPD selaku pihak yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Hal itu diungkapkan Djunaidi biasa disapa Jidot sebagai Wakil Ketua Forum Komunikasi Badan Permusyawaratan Desa (FK-BPD) Kab Inhu terkait agar Efektif Penyaluran Bantuan tersebut, Sabtu (09/5) di Kantor Desa Candirejo.

Ditambahkannya kalau ada menemukan kejanggalan terhadap penyaluran bantuan didesa masing masing BPD harus berkoordinasi dengan Inspektorat dan Kecamatan untuk bersama melalukan Monitoring dan Evaluasi. 

Ketua BPD Candirejo itu berharap BPD secara aktif melakukan pengawasan agar penyaluran bantuan tepat sasaran dan tidak tumpang tindih. Sehingga, bantuan itu berjalan efektif, serta ditujukan betul-betul kepada yang berhak menerimanya," harapnya.

Diminta kepada Pemdes kiranya secara detail melakukan pendataan bagi yang layak menerima. Jika ditemukan masih ada warga miskin yang tidak menerima bantuan dalam menghadapi dampak wabah Covid-19." kiranya dilaporkan ke tim gugus tugas desa atau pemerintah kecamatan," Jelas Jidot.**(prc3)