Harga Sembako Melonjak saat Pandemi Covid-19, Fatullah: Masyarakat Jangan Dibuat Tambah Susah

Senin, 04 Mei 2020

PELITARIAU, Pekanbaru - Harga kebutuhan bahan pokok masyarakat dilaporkan mengalami kenaikan yang cukup signifikan, seperti halnya untuk komuditi bawang merah dan kebutuhan lainnya. Hal ini tentunya menjadi beban berat bagi masyarakat yang ikut terdampak Covid-19.

Untuk itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru H Fatullah meminta Pemerintah Kota Pekanbaru dalam hal ini Disperindag untuk turun ke lapangan untuk melakukan pengawasan dan melakukan pengecekan sebab melambungnya kebutuhan masyarakat di pasaran.


"Kita minta Disperindah turun, apakah sembako ini naik karena memang dari daerah asal atau ada faktor lain. Jangan gara-gara wabah virus corona ini jadi kesempatan bagi oknum tertentu untuk menaikan harga, masyarakat sedang susah jagan ditambah susah," cetus Fatullah, Senin (4/5/2020).


Fatullah juga meminta Disperindag untuk memastikan tidak ada oknum pedagang yang bermain harga, dan Disperindag diminta memastikan harga kebutuhan masyarakat yang dijual masih pada ambang normal.


"Jika pun ada yang naik ya sewajarnya lah, jangan karena wabah corona dan saat bulan suci Ramadan dan jelang Idul Fitri pedagang seenaknya naikkan harga tidak boleh begitu, makanya kita meminta Disperindag turun untuk kontol dan tekan bagaimana harga sembako ini tetap stabil," tambah Fatullah lagi.


Hal senada juga disampaikan anggota DPRD Kota Pekanbaru lainnya Munawar Syahputra. Ia meminta pemerintah kota Pekanbaru melalui Disperindag Kota Pekanbaru untuk melakukan pemantauan ataupun pengawasan ke lapangan secara rutin agar gejolak kenaikan harga bahan kebutuhan pokok di pasar tidak menjadi kerisauan masyarakat.


"Kita menilai bahwa permintaan atau minat masyarakat untuk memenuhi bahan kebutuhan pokok jelang lebaran Idul Fitri pasti akan meningkat, apalagi dalam kondisi masyarakat yang tidak diperbolehkan mudik di saat wabah covid-19 ini," ungkap Munawar.


Untuk mengantisipasi aksi penimbunan serta adanya permainan harga bahan kebutuhan bahan pokok di pasar, Munawar mengimbau agar Disperindag melakukan pemantauan di pasar dan di gudang-gudang tempat penyimpanan bahan kebutuhan pokok, sehingga dengan adanya pemantauan oleh Disperindag tidak ada pihak yang berani bermain harga dan melakukan penimbunan bahan kebutuhan pokok.


Jika ada pihak yang terbukti bermain terhadap kebutuhan bahan pokok maka kita meminta Disperindag mencabut izin usahanya. Kita menginginkan dan berharap harga kebutuhan bahan pokok di pasar tetap stabil jelang lebaran Idul Fitri bahkan sampai lebaran Idul Fitri berakhir. Apalagi pemerintah pusat telah menginstruksikan agar pemerintah daerah tetap melakukan pengawasan terhadap bahan kebutuhan bahan pokok sehingga dalam kondisi seperti ini tidak ada muncul gejolak di tengah masyarakat terhadap kenaikan bahan kebutuhan pokok," ungkap Munawar. **prc4


sumber: halloriau.com