16 Daerah Terdampak Covid-19 di Sumbar Belum Terima Bantuan

Sabtu, 02 Mei 2020

PELITARIAU, Sumatera Barat - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) mulai menyalurkan bantuan Jaring Pengamanan Sosial (JPS) untuk masyarakat yang terdampak Covid-19. Dari 19 kabupaten/kota di Sumbar, bantuan baru disalurkan kepada tiga daerah atau masih ada 16 daerah yang belum menerima bantuan tersebut.

Pemprov menyerahkan bantuan itu melalui PT Pos Indonesia. Petugas pos mengantarkan bantuan ke alamat penerima. Tiga daerah yang telah mendapat bantuan adalah Padang Panjang, Sawahlunto, dan Agam.


Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno, mengatakan bahwa pihaknya menyerahkan bantuan ke tiga daerah tersebut karena data mereka sudah lengkap. Data yang ia maksud ialah data warga penerima bantuan.


"Tiga daerah itu paling awal melengkapi data dan persyaratannya," ujarnya saat melepas petugas pos untuk menyalurkan JPS Pemprov Sumbar di kantor gubernur, Sabtu (2/5).


Sementara itu, dari 16 daerah yang belum disalurkan bantuan, kata Irwan, ada sembilan daerah yang sudah menyerahkan data, yakni Pesisir Selatan, Dharmasraya, Pasaman, Pasaman Barat, Tanah Datar, Padang, Pariaman, Kota Solok, dan Payakumbuh.


Adapun tujuh daerah lagi belum menyerahkan data, yakni Mentawai, Kabupaten Solok, Sijunjung, Padang Pariaman, Solok Selatan, Bukittinggi, dan Limapuluh Kota.


"Semua daerah yang memasukkan data harus melalui proses verifikasi oleh tim agar tidak ada kekeliruan dalam pemberian bantuan," tutur Irwan.


Ia menjelaskan bahwa dana bantuan langsung tunai itu berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumbar. Terdapat 1.032.188 kepala keluarga penerima bantuan di 19 daerah di Sumbar dengan total bantuan dana Rp215 miliar.


Pada tahap pertama ini pihaknya menyerahkan bantuan untuk April dan Mei. Tiap kepala keluarga menerima Rp600 ribu per bulan.


Petugas pos menempelkan rumah penerima JPS itu dengan stiker agar tidak terjadi penyaluran bantuan ganda kepada masyarakat.


Kepala Bagian Humas Pemprov Sumbar, Jasman Rizal, mengatakan bantuan untuk daerah yang sudah menyerahkan data akan disalurkan mulai Senin (4/5).


Sementara itu, daerah yang belum menyerahkan data diminta segera menyerahkan data agar pencairan bantuan diproses dengan cepat. **prc4


sumber: cnnindonesia