ilustrasi
PELITARIAU, Rengat- Tersangka pencabulan anak kandung SU (39) ditemukan tewas gantung diri ditahanan Polres Inhu. Kejadian tersebut pada hari Minggu (14/12) sekira pukul 08:45 wib, SU tewas gantung diri menggunakan tali kolor.
Sebelumnya SU disangkakan kasus percabulan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berumur 16 tahun sesuai dengan LP no :174/XII/2014/Riau/Res Inhu.
SU ditahan di ruang tahanan Polres Inhu berdasarkan Sp Han. No:94/XII/2014/reskrim tgl 10 Desember 2014. Perbuatan cabul tersebut dilakukan SU berulang kali sebanyak 10 kali sejak tahun 2010 hingga 2014, di kamar anaknya di rumahnya sendiri jl Hang Tuah, Gg Geger Rt 05, Rw 02, Kelurahan Sekip Hilir Kec. Rengat.
Sebelum SU ditemukan gantung diri, pada pukul 08:00 wib anggota jaga tahanan Polres Inhu Briptu Richard Sianipar dan Briptu Rio Derik kontrol sel tahanan. Serta sempat mengajak mengobrol SU yang saat itu sedang makan pagi bersama enam tahanan lainnya.
Kemudian sekitar pukul 08:45 dilakukan kembali kontrol tahanan oleh piket jaga dan saat itu ditemukan SU gantung diri di kamar mandi sel tahanan. Dengan menggunakan tali kolor celana sendiri yang berukuran 0,5 cm yang diikatkan kejeruji ruang kamar mandi sel.
Saat ditemukan celana luar SU melorot sampai ke dengkul serta duburnya mengeluarkan kotoran. Sedangkan dari kemaluannya keluar sperma. Saat SU gantung diri tahanan lainya sedang tidur dalam ruang tahanan tersebut.
SU ditahan akibat mencabuli anaknya sering dilakukan pada pukul 00:00 wib tengah malam. Sementara istri tersangka sering tidak berada dirumah. Tersangka hanya memiliki 1 anak kandung perempuan dan 1 anak angkat laki-laki.
Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo melalui Kasubag Humas Polres Inhu Ipda Yarmen membenarkan adanya tahanan bunuh diri di sel tahanan Polres Inhu. Menurutnya sudah dilakukan olah TKP serta membawa jenazah ke Rumah Sakit untuk dilakukan VER terhadap mayat SU.
Atas kejadian tersebut menurut Yarmen sudah dimintai keterangan saksi dari tahanan lainnya serta juga anggota Polisi yang sedang bertugas menjaga sel tahanan. Selanjutnya jenazah diserahkan kepada keluarga korban setelah sebelumnya di buatkan BAP. (cr. rio)
Editorial: rio ahmad