Jeda Sehari, Walikota Pekanbaru Berharap PSBB Jilid II Juga Diterapkan Pemprov Riau

Kamis, 30 April 2020

PELITARIAU, Pekan baru - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Pekanbaru akan berakhir pukul 05.00 WIB, pada 1 Mei 2020. Setelah itu, hasil evaluasi penerapan PSBB akan dipaparkan di hadapan para gubernur Riau.

"Besok, kami akan memaparkan hasil pelaksanaan PSBB ini di hadapan gubernur. Setelah itu, kami akan mengambil keputusan," kata Wali Kota Pekanbaru Firdaus dalam konferensi pers di lantai 3 Mal Pelayanan Publik (MPP), Kamis (30/4/2020).

Bilamana Pemprov Riau memutuskan PSBB dilanjutkan di Pekanbaru, maka kebijakan Wali Kota akan diterbitkan esok lusanya. Tapi bilamana gubernur Riau merencanakan hal lain, apakah PSBB diterapkan di tingkat Provinsi Riau atau hanya untuk kawasan Pekanbaru, Siak, Kampar, dan Pelalawan (Pekansikawan), keputusan itu akan dilaksanakan Pemko Pekanbaru.

"Harapan kami, PSBB tahap kedua dilaksanakan untuk tingkat provinsi Riau seperti di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Kalau Provinsi Riau belum PSBB, kami minta sekelas Pekansikawan. Jika tidak juga, Pekanbaru tetap lanjut menerapkan PSBB," sebut Firdaus.

Kebijakan waktu PSBB sama seperti sekarang. PSBB Pekanbaru bukan 1x24 jam tetapi hanya jam malam. **prc5

sumber: riau24.com