Polres Inhu Press Release Online ungkap Kasus Curas Dan Curanmor Serta Penyerahan BB Kepada Korban

Rabu, 22 April 2020

Foto Para Tersangka Curas Dan Curanmor Serta Barang Bukti di Konprensi Pres Dengan Awak Media

PELITARIAU, Inhu - Melalui Paur Humas Polres Inhu dalam Releasenya kepada wartawan membenarkan bahwa Pada hari Rabu, (22/4/2020) sekira Pukul 14.30 Wib di Ruang Adhi Pradana Polres Inhu telah dilaksanakan kegiatan Press Release secara Online / Daring dengan menggunakan Aplikasi Zoom Meeting dan Penyerahan Barang Bukti Hasil Ungkap Kasus Curanmor Polres Inhu kepada Pemilik yang dipimpin oleh Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIk

Adapun rangkaian kegiatan Sekira Pukul 14.30 Wib dilaks press release terhadap pelaku Curanmor yg diungkap oleh Sat Reskrim Polres Inhu dengan Barang Bukti sebanyak  7 (tujuh) unit Sepeda Motor dengan pelaku sebagai berikut Surya Nasution Alias Surya bin Herman TKP Desa Japura, Desa Pasir Ringgit dan Kebun Kelapa Sawit Kec Lirik, Edi Supriono Alias Edi bin Sutrisno TKP Desa Japura Kec Lirik.

Eko Apriadi di 12 TKP diantaranya, a. Jln Sultan Ibrahim Rengat, b. Jln AR Hakim Rengat, c. Jln Padat Karya Rengat, d. Jln D I Panjaitan, Pasar Raya Rengat, e. Jln Sultan, f

Jln Datuk Darimu, g. Jln Hang Tuah, h. Jln Abdul Latif, Jln Patimura, i. Jln Bina Karya dan, j. Jln Lintas Rengat Pematang Reba.

Lanjutnya Sekira Pkl 14.55 Wib dilaks press release terhadap pelaku Curas An. Iwan Setya alias Iwan Jajuli dan An. Suher alias Herman di  TKP Toko milik Suyoto Ds Lahai Kemuning Kec Batang Cenaku yang diungkap oleh Polsek Batang Cenaku dengan kerugian sebesar Rp 25.000.000,- 

Sekira Pkl 15.10 Wib dilaks press release terhadap pelaku curanmor yang diungkap oleh Polsek Jajaran Polres Inhu di Kec Lirik, Kec Lubuk Batu Jaya, Kec Kelayang dan Kec Rengat Barat dengan Barang Bukti sebanyak 26 unit Sepeda Motor dengan para tersangka An. Surya Rama Pranata, Fahrianto, Pitono, Edi, Agus, Riadi, Ahmad, dan Gito serta Roy.

Sekira Pkl 15.40 Wib di Lapangan Mapolres Inhu diserahkan secara simbolis Barang Bukti hasil tangkapan Sat Reskrim Polres Inhu kepada para pelapor/korban curanmor oleh Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIk.

Turut menghadiri Kasat Reskrim polres Inhu AKP Febriandi SH SIk, Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Inhu IPDA Danil Syahriantoni SSos.

"Kegiatan berakhir Pukul 15.50 Wib,situasi aman dan berjalan dalam keadaan tertib," ujar Paur Humas Aipda Misran.**(prc3)