Masyarakat Kota Pekanbaru Diminta Tak Lakukan Ziarah Kubur, Ini Himbauan MUI Kota Pekanbaru

Rabu, 22 April 2020

PELITARIAU, Pekan Baru - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pekanbaru mengimbau agar umat Islam sebaiknya tidak melakukan ziarah kubur menjelang Ramadan 1441 hijriyah. Mengingat saat ini dalam situasi pandemi Covid-19.


Ketua MUI Kota Pekanbaru Prof H Ilyas Husti MA mengatakan, ziarah kubur itu sangat baik karena mengingatkan pada kematian, namun mengingat saat ini masih dalam pandemi Covid-19,  maka sebaiknya ziarah kubur jelang Ramadhan ditiadakan. Dan bisa berdoa dirumah saja.

"Agenda ziarah ke makam orang tua, kerabat, dan saudara yang telah meninggal tersebut dapat diganti dengan berdoa dari rumah masing-masing," katanya, Rabu (22/4/2020).

Dijelaskannya, jika ingin melalukan ziarah kubur juga, hendaknya mengikuti protokol kesehatan atau protokol COVID-19 seperti menggunakan masker, menjaga jarak atau Physical distancing. Dan tidak beramai ramai seperti hanya dua atau tiga orang saja.

"Kami tidak melarang, tetapi jika ingin melakukan ziarah juga, disarankan mengikuti protokol kesehatan salah satunya  Physical distancing, kalau tidak mengikuti protokol kesehatan jangan dilaksanakan ziarahnya, karena sangat berisiko terjadinya penularan Covid-19. Jadi harus ikuti protokol kesehatan," terangnya.

Selain itu, didalam kondisi yang tidak biasa seperti saat ini, kalau menurut saya, berdoa itu kan tidak mesti diatas kuburan, dimana saja kita bisa mendoakannya seperti dirumah masing-masing.

"Untuk itu, saya mengimbau kepada masyarakat jika ingin juga melaksanakan ziarah harus melakukan dengan berpedoman kepada protokol kesehatan atau jika tidak pergi ke ziarah kubur cukup didoakan dirumah saja dan kapan saja. Karena berdoa itu tidak ada batas waktu. Kapan dan dimana saja, dan kita berharap bisa diterima oleh Allah SWT," imbaunya. **Prc5

sumber: riau24.com