Edi Sakura, Sekolah Tidak Melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah Sampai 31 Mei 2020

Selasa, 21 April 2020

PELITARIAU, Bengkalis - Kepala Dinas Pendidikan Edi Sakura melalui Surat Nomor: 800 / DISDIK-SEKRE / 2020/888 menjelaskan, sekolah-sekolah yang berada di bawah otoritas Pemerintah Kabupaten Bengkalis tidak mempromosikan pembelajaran tatap muka di sekolah mulai 21 April sd 31 Mei 2020.

Surat dengan 'Hal: Antisipasi Pencegahan Covid-19' yang disahkan Kepala Sekolah PAUD, SD, SMP Negeri / Swasta dan Pendidikan Non Formal tertanggal 20 April 2020 itu, langsung mengalihkan Edi Sakura.


Melalui surat tersebut, setiap Kepala Sekolah dapat menugaskan anak didiknya untuk menghafal ayat-ayat pendek ayat Alquran.


Hasil hafalan ayat-ayat pendek yang disetujui, kata Edi Sakura dalam surat tersebut, harus disetor kepada guru agama saat masuk sekolah.


Tugas lain yang harus diselesaikan para siswa di rumah, adalah membuat resume atau setuju alias ikhtisar buku-buku bernuansa keagamaan.


Silakan klik di sini untuk mengetahui isi surat Kepala Dinas Pendidikan Edi Sakura Nomor: 800 / DISDIK-SEKRE / 2020/888, yang ditembuskan kepada Bupati Bengkalis tersebut. **prc4


sumber: berazam.com